
Headline24jam.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis mengungkapkan bahwa program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang ditujukan untuk anak usia 7 hingga 15 tahun terbukti efektif. Hasilnya, Ciamis mencatat nol kasus campak pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Edis Herdis, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Ciamis pada Selasa (9/9/2025).
Efektivitas Imunisasi
Edis Herdis menjelaskan bahwa rendahnya kasus campak pada anak di Ciamis adalah hasil dari imunisasi yang dilakukan, termasuk bagi siswa kelas satu SD dan MI yang baru masuk.
“Untuk Kabupaten Ciamis, kasus anak terkena campak terbilang bagus, sehingga mencapai zero kasus. Ini adalah hasil dari imunisasi yang diberikan kepada anak,” ungkapnya.
Pelaksanaan Imunisasi Lanjutan
Pada bulan Agustus dan November 2025, Dinas Kesehatan akan melaksanakan imunisasi lanjutan berupa Campak Rubella dan Difteri Tetanus. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh anak terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
“Imunisasi bagi anak sekolah penting untuk memberikan perlindungan dari berbagai penyakit menular yang dapat berdampak serius pada kesehatan, pertumbuhan, dan prestasi belajar mereka,” jelas Edis.
Penyakit yang Dapat Dicegah
Herdis menambahkan bahwa imunisasi dapat mencegah berbagai penyakit, termasuk campak rubella, difteri tetanus, dan kanker mulut rahim. Sasaran BIAS meliputi anak kelas satu SD atau MI sederajat, serta anak usia tujuh tahun yang tidak bersekolah, yang mendapatkan imunisasi Campak Rubella (MR) dan Immunisasi Difteri Tetanus (DT).
Sasaran Imunisasi Anak Sekolah
Sasaran BIAS berikutnya adalah anak kelas dua SD atau MI sederajat yang akan menerima imunisasi Difteri Tetanus (DT). Untuk anak kelas lima SD atau MI sederajat berusia 11 tahun, akan diberikan imunisasi Human Papillomavirus (HPV) khusus perempuan, serta imunisasi Tetanus Difteri (TD).
Jadwal Pelaksanaan BIAS
Pada bulan Agustus, kelas satu akan mendapatkan imunisasi MR, sedangkan kelas lima, enam, dan sembilan akan mendapatkan imunisasi HPV. Di bulan November, kelas satu akan menerima imunisasi DT, sedangkan kelas dua dan lima akan mendapatkan imunisasi TD.
Edis menegaskan bahwa pelaksanaan BIAS akan dilakukan di sekolah, madrasah, dan pesantren dengan jadwal yang telah disesuaikan. Bagi anak yang tidak bersekolah, mereka dapat mengikuti BIAS di Puskesmas, Posyandu, atau fasilitas kesehatan lainnya.