
Headline24jam.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengumumkan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029. Keputusan ini diumumkannya melalui akun media sosial Instagram pada Rabu, 10 September 2025.
Tugas Terakhir di Parlemen
Rahayu, yang akrab disapa Sara, menyatakan bahwa sebelum meninggalkan jabatannya, ia masih memiliki satu tugas akhir yang harus diselesaikan. Tugas tersebut adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan, yang merupakan salah satu produk legislatif dari Komisi VII.
“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra. Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir,” ungkapnya dalam video yang diunggah di Instagram.
Permintaan Maaf dan Apresiasi
Dalam pernyataannya, Sara juga menyampaikan permintaan maaf kepada konstituennya di daerah pemilihan Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu. "Saya mohon maaf, jika saya telah mengecewakan Anda selama saya mengemban tugas ini," tegasnya.
Laporan Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di laman elhkpn.kpk.go.id, Rahayu memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 34,4 miliar. Laporan terakhirnya mencatatkan harta tersebut pada 29 Maret 2025, untuk periode 2024.
Harta yang dimiliki Sara terdiri dari 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah, termasuk Bogor dan Jakarta. Nilai harta tidak bergerak ini mencapai Rp 20.040.147.000.
Kendaraan Mewah dan Harta Lainnya
Sara juga memiliki beberapa kendaraan, termasuk Toyota Velfire 2019 dan Toyota Land Cruiser 2023, dengan total nilai harta transportasi mencapai Rp 4,8 miliar. Selain itu, ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 615 juta, surat berharga Rp 4,241 miliar, serta kas dan setara kas Rp 8,169,388,287.
Namun, Sara juga memiliki utang sebesar Rp 3.393.379.340 yang mengurangi total nilai harta yang dimilikinya.
Sumber: JP Group