
Headline24jam.com – Publik dikejutkan dengan kabar bahwa La Lita, anggota DPRD Wakatobi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan. Kasus ini merujuk pada peristiwa yang terjadi pada tahun 2014 yang lalu di Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangiwangi Selatan.
Status DPO Sejak 2014
La Lita, yang juga dikenal dengan nama Litao, telah menjadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Setelah terungkapnya statusnya, pihak kepolisian memanggilnya untuk memberikan keterangan. Namun, Litao tidak hadir pada pemanggilan pertama dengan alasan kesulitan transportasi.
"Kita akan jadwalkan ulang pada pekan depan, sekitar tanggal 18 September," ungkap Kombes Iis Kristian, Kabid Humas Polda Sultra, pada Kamis (11/9). Ia menambahkan bahwa Wakatobi merupakan wilayah kepulauan yang membuat akses transportasi menjadi sulit.
Proses Hukum yang Berlanjut
Polisi memastikan bahwa Litao merupakan salah satu dari tiga pelaku pembunuhan, di mana dua pelaku lainnya telah diadili. Ia ditetapkan sebagai DPO karena melarikan diri saat kasus tersebut berlangsung.
"Ketika kasus itu terjadi, dua pelaku sudah diadili, namun satu orang melarikan diri dan menjadi DPO," tambah Iis. Penahanan Litao akan ditentukan setelah proses pemeriksaan berlangsung.
Lito Bergabung dengan DPRD
Ironisnya, meskipun statusnya sebagai buronan, Litao berhasil terpilih menjadi anggota DPRD Wakatobi dalam pemilihan umum 2024 lalu. Polda Sultra baru-baru ini mengeluarkan surat penetapan tersangka terhadap Litao pada 28 Agustus 2025, berdasarkan nomor Surat Tap/126/VIII/RES.1.7/2025.
Diduga, Litao dapat lolos dalam proses pemilihan berdasar terbitnya SKCK dari kepolisian, yang kini dinyatakan ada kelalaian dalam penerbitannya. Pihak kepolisian juga memberikan sanksi kepada Aiptu S yang mengeluarkan SKCK tersebut.
Penutup
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi contoh ketidakberdayaan layanan hukum dalam proses verifikasi calon legislatif. Sementara itu, polisi akan melanjutkan proses hukum terhadap La Lita, yang sebelumnya menghilang dari permukaan selama lebih dari satu dekade.