
Headline24jam.com – Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, mengusulkan pembatasan kepemilikan akun media sosial dan nomor ponsel untuk masyarakat. Usulan ini disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (11/9) untuk mengatasi salah informasi yang masif di media sosial.
Alasan Usulan Pembatasan
Bambang menilai bahwa media sosial saat ini menjadi saluran yang sangat terbuka, di mana isu apapun dapat disebarkan tanpa kontrol yang ketat. Ia mengatakan, "Sosial media itu benar-benar sangat terbuka dan susah. Isu apapun bisa dilakukan di sana."
Upaya Meningkatkan Tanggung Jawab
Menurutnya, pembatasan ini bertujuan agar arus informasi di media sosial menjadi lebih bertanggung jawab. Ia berpandangan, langkah ini dapat menekan peredaran akun anonim serta aktivitas buzzer yang seringkali memicu kegaduhan di masyarakat.
Contoh Praktik di Negara Lain
Bambang mengacu pada praktik yang diterapkan di Switzerland, di mana hanya ada satu akun media sosial dan satu nomor telepon per individu. "Di sana hanya membolehkan satu nomor telepon dan satu akun medsos per warga," pungkasnya.
Usulan ini diharapkan dapat menjadi solusi terhadap masalah penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab di platform digital.