
Headline24jam.com – Tyler Robinson, terduga pelaku pembunuhan Charlie Kirk, yang merupakan salah satu pengikut Presiden Trump, telah ditangkap setelah buron selama lebih dari 33 jam oleh FBI. Penangkapan ini terjadi pada Rabu, 10 September, dan kasus ini memicu perhatian publik, terutama terkait latar belakang dan motivasi Robinson.
Penangkapan dan Latar Belakang
Charlies Kirk, yang berusia 31 tahun, dibunuh saat menghadiri acara di Universitas Utah Valley, Utah. Ia dikenal sebagai aktivis sayap kanan dan pendukung setia Trump. Kematian Kirk membuat Presiden Trump mengungkapkan duka cita, bahkan menginstruksikan Gedung Putih untuk mengibarkan bendera setengah tiang.
Jarak Tempuh Menuju Lokasi Kejadian
Tyler Robinson diketahui tumbuh di Washington dan Utah. Kampung halamannya, St. George, berjarak sekitar tiga setengah jam berkendara dari lokasi penembakan. Diduga, ia menghabiskan waktu tersebut untuk menuju tempat kejadian.
Pendidikan dan Politisi Tak Aktif
Robinson memperoleh beasiswa untuk kuliah di Utah State University berkat prestasi akademiknya. Sayangnya, ia hanya menjalani satu semester sebelum terpaksa drop out dan tidak menggunakan hak suaranya dalam pemilihan umum terakhir.
Pengakuan Keluarga
Sebelum penangkapannya, anggota keluarga Robinson menghubungi pihak berwenang dan menyatakan bahwa Robinson mengaku atau menyiratkan bahwa ia terlibat dalam pembunuhan tersebut. Mereka membahas perasaan negatif terhadap Kirk dan pandangannya yang dianggap penuh kebencian.
Senjata Terlibat
FBI menemukan senapan bolt-action yang diduga digunakan Robinson dalam insiden penembakan ini. Senapan tersebut memiliki mekanisme yang memerlukan pengoperasian manual, yang dapat menghasilkan akurasi tinggi pada jarak jauh.
Ancaman Hukum
Tyler Robinson kini menghadapi ancaman pidana mati sesuai hukum Utah, yang memungkinkan tuntutan mati bagi pelaku pembunuhan berat yang berpotensi membahayakan banyak orang.
Tindakan Robinson dan dampaknya memberikan gambaran kompleks tentang situasi politik dan sosial saat ini, yang berpotensi menimbulkan perdebatan lebih lanjut di masyarakat.