
Headline24jam.com – Sidang Majelis Umum PBB pada Jumat, 12 September 2025, mencatat tonggak sejarah penting dengan mengadopsi draf resolusi yang menegaskan kembali solusi dua negara dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina. Resolusi itu didukung oleh 142 dari 194 negara anggota PBB, sementara 10 negara menolak dan 12 lainnya abstain.
Deklarasi New York dan Konten Resolusi
Draf bernama "Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara" merupakan hasil konferensi internasional yang diselenggarakan oleh Arab Saudi dan Prancis pada Juli lalu. Dokumen tujuh halaman tersebut mengandung 42 poin utama yang mencakup berbagai aspek penting, termasuk pernyataan bersama untuk mengakhiri peperangan di Gaza dan menjamin masa depan damai bagi Palestina dan Israel.
Penegasan Solusi Dua Negara
Resolusi tersebut mengulangi bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya cara untuk mengakhiri konflik, dan menegaskan pentingnya kesetaraan dalam kemerdekaan dan martabat bagi kedua belah pihak. Persoalan seperti perang, pendudukan, dan teror diakui tidak akan membawa perdamaian.
Komitmen Terhadap Negara Palestina
Dalam resolusi ini juga ditegaskan komitmen untuk mewujudkan Negara Palestina yang berdaulat, dengan batas-batas berdasarkan garis 4 Juni 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kota. Gaza dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari Palestina dan harus disatukan dengan Tepi Barat tanpa adanya pendudukan.
Penanganan Hamas
Draf ini mendorong Hamas untuk mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan senjata kepada Otoritas Palestina. Hamas juga diwajibkan membebaskan semua sandera sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata.
Kecaman terhadap Tindakan Israel
Resolusi tersebut memberikan kecaman terhadap tindakan Israel, termasuk serangan terhadap warga sipil di Gaza. Israel diminta untuk mencabut pembatasan dan membuka perbatasan demi kemanusiaan, serta menghentikan pembangunan permukiman yang melanggar hukum internasional.
Pengiriman Bantuan Kemanusiaan
Dokumen ini juga menuntut pengiriman bantuan kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan ke Jalur Gaza. Hal ini mencakup pencabutan pembatasan oleh Israel agar bantuan, seperti makanan dan obat-obatan, dapat masuk ke wilayah tersebut.
Misi Stabilisasi Internasional
Resolusi mendukung pengiriman misi stabilisasi internasional di bawah naungan PBB atas undangan Otoritas Palestina. Misi ini akan berfokus pada perlindungan warga sipil dan dukungan pembangunan kapasitas bagi Negara Palestina.
Peran UNRWA dan Perdamaian Abadi
Resolusi ini menegaskan peran penting UNRWA dalam membantu pengungsi Palestina sampai ada solusi permanen. Selain itu, perdamaian di Timur Tengah hanya bisa tercapai melalui normalisasi hubungan antara semua negara Arab dan Israel, sesuai dengan Inisiatif Perdamaian Arab 2002.
Dengan diadopsinya resolusi ini, diharapkan akan ada langkah konkret menuju penyelesaian konflik yang sudah berlangsung lama di kawasan ini.