
Headline24jam.com – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Pangandaran berhasil menangkap seekor ular King Kobra sepanjang hampir 4 meter di kandang ayam milik warga, Dadan Ruhdiat, di Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, pada Senin (15/9/2025).
Kronologi Penemuan Ular King Kobra
Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran, Dedih Rakhmat, mengungkapkan bahwa ular tersebut ditemukan oleh pemilik kandang sekitar pukul 16.20 WIB. Menanggapi laporan dari warga, petugas segera bergegas ke lokasi untuk mengevakuasi reptil berbisa itu.
Proses Evakuasi yang Cepat
Petugas Damkar Pangandaran memerlukan waktu sekitar satu jam untuk menangkap King Kobra menggunakan peralatan seadanya. "Ukuran King Kobra itu lumayan besar. Alhamdulillah bisa ditangkap dan tidak ada yang terluka," kata Dedih.
Penangkapan Sebelumnya
Sebelumnya, pada 9 September 2025, petugas Damkar Pangandaran juga menangkap dua ekor King Kobra di Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang. Kedua ular tersebut memiliki panjang masing-masing 4 meter dan 2 meter, dan sempat menarik perhatian warga setempat.
Dengan keberhasilan mengevakuasi ular-ular tersebut, petugas memastikan keamanan warga dan lingkungannya dari ancaman reptil berbisa ini. (Ala Heryana/R9/HR-Online/Editor-Dadag)