
Headline24jam.com – Viral video seorang turis asal Korea Selatan melakukan aktivitas paralayang di Gunung Bromo menuai perhatian publik. Menurut Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), kegiatan ini tidak memiliki izin resmi dan dianggap terlarang karena Bromo merupakan kawasan konservasi yang harus dijaga kelestariannya.
Respons Gubernur Jatim
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengapresiasi langkah cepat TNBTS dalam merespons aktivitas paralayang tersebut. Ia menekankan bahwa Gunung Bromo bukan hanya destinasi wisata, tetapi juga kawasan konservasi dan warisan budaya dengan nilai sakral bagi masyarakat Tengger.
Khofifah menyatakan, "Saya menghargai perhatian yang telah ditunjukkan TNBTS atas viralnya aktivitas paralayang di Gunung Bromo. Kita harus menjaga Bromo sebagai kawasan konservasi dan bagian dari Cagar Biosfer UNESCO."
Patuhi Regulasi
Ia juga meminta semua aktivitas wisata di Bromo untuk mematuhi regulasi yang ada, termasuk aturan konservasi dan perizinan resmi. Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap kegiatan yang merusak lingkungan atau mengganggu nilai-nilai budaya.
"Kita akan memperkuat edukasi kepada pengunjung mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam dan menghormati kearifan lokal," tambah Khofifah.
Kejadian Viral
Video aksi paralayang tersebut mulai viral di media sosial belakangan ini, meskipun kejadian itu berlangsung sekitar dua bulan lalu. Turis asal Korea Selatan tersebut diketahui mendarat di laut pasir sekitar Gunung Batok.
Hingga kini, belum ada informasi apakah turis tersebut telah mendapatkan teguran atas kegiatan ilegal tersebut. Video ini kembali mempertegas pentingnya kesadaran akan peraturan yang berlaku untuk menjaga kelestarian kawasan wisata.
(asw/and)