Headline24jam.com – Bapenda Ciamis melaksanakan program jemput bola untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan mutasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di Desa Sukanagara, Kecamatan Jatinegara, pada Selasa (16/9/2025). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan pelayanan pajak bagi warga setempat.
Pelayanan di Desa Sukanagara
Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saefuloh, menjelaskan bahwa layanan yang tersedia dalam program ini meliputi mutasi dan pembetulan SPPT. Namun, tidak ada layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena PBB P2 di Desa Sukanagara sudah dilunasi.
Antusiasme Masyarakat
Aef Saefuloh dalam keterangannya menyatakan, "Alhamdulillah, masyarakat menunjukkan antusiasme yang luar biasa. Dalam pelayanan ini, PBB di Desa Sukanagara sudah lunas, sehingga tidak ada layanan pembayaran PBB."
Tujuan Program Jemput Bola
Program jemput bola ini dirancang untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pajak dan juga sebagai momentum untuk berinteraksi langsung dengan warga. Aef menambahkan, "Jika ada persyaratan yang kurang, masyarakat dapat langsung menyelesaikannya di lokasi layanan yang kami buka."
Koordinasi untuk Pelayanan
Bapenda Ciamis mengundang pemerintah desa atau kelurahan di Kabupaten Ciamis untuk berkoordinasi agar bisa mendapatkan layanan jemput bola. "Hanya perlu datang dan berkomunikasi dengan baik di kantor kami. Kami siap hadir untuk melakukan jemput bola," ujarnya.
Harapan untuk Masyarakat
Aef berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan jemput bola ini dengan maksimal sehingga kepatuhan dalam membayar pajak daerah dapat meningkat. "Mudah-mudahan dengan pelayanan ini, kami bisa membantu memudahkan masyarakat," pungkasnya.
Dengan adanya program ini, Bapenda Ciamis berkomitmen untuk terus menjadikan pelayanan pajak semakin mudah dan cepat diakses oleh masyarakat.