
Headline24jam.com – Pengemudi ojek online (ojol) dari Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia akan melakukan demonstrasi pada Rabu (17/9) bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional. Aksi ini akan berlangsung di tiga lokasi strategis: Istana Negara, Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR/MPR RI, dengan tujuan menyuarakan tujuh tuntutan.
Tuntutan Demonstrasi
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengungkapkan bahwa sekitar 2.000 peserta, termasuk pengemudi roda dua, roda empat, dan kurir online, akan menyatu dalam aksi ini. Mereka juga dibantu oleh mahasiswa BEM UI dan aliansi mahasiswa lainnya.
Raden mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam demonstrasi yang dinamakan “unjuk rasa 179”. Ia menekankan pentingnya aksi ini sebagai upaya menekan pemerintah agar lebih memperhatikan kesejahteraan pengemudi ojol.
Rincian Tujuh Tuntutan
Aksi ini akan membawa tujuh tuntutan yang mencakup:
- Memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026.
- Menetapkan potongan aplikator maksimum 10% yang tidak bisa ditawar.
- Mengatur tarif pengantaran barang dan makanan.
- Melakukan audit mengenai potongan 5% dari aplikator yang merugikan driver.
- Menghapus fitur yang merugikan seperti aceng, multi order, slot, dan member berbayar.
- Mendesak pencopotan Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi.
- Meminta Kapolri mengusut tragedi 28 Agustus 2025 yang mengakibatkan kematian pengemudi ojol di Jakarta dan Makassar.
Dampak Aksi Terhadap Masyarakat
Dengan demonstrasi yang diharapkan melibatkan ribuan driver, Garda mengimbau masyarakat untuk bersiap menggunakan alternatif transportasi lain. Aksi ini berpotensi mengganggu aktivitas harian banyak orang.
Untuk menjaga keamanan selama demonstrasi, pihak kepolisian telah menyiapkan 6.118 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemda DKI. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo, menegaskan upaya pengamanan agar aksi berjalan damai dan tidak ada provokasi.
Sumber: Putri Atika Chairulia, Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.