
Headline24jam.com – Pengadilan Negeri Tangerang kembali melanjutkan sidang kasus Jonathan Frizzy terkait dugaan penggunaan zat etomidate dalam vape. Pada sidang yang digelar pada Rabu (17/9), Frizzy mengungkapkan hasil tes urine yang menyatakan dirinya negatif narkoba.
Hasil Tes Urine Negatif
Jonathan Frizzy melakukan tes urine setelah mengonsumsi vape yang diduga mengandung zat tersebut saat berada di Bangkok. Ia mengatakan bahwa hasil tes yang dilakukan secara mandiri, dengan membeli alat di apotek, menunjukkan hasil negatif.
"Saya sudah sempat melakukan beberapa kali tes anti narkoba itu yang urine. Hasilnya negatif," ujarnya di ruang sidang.
Keyakinan Terhadap Vape
Dengan hasil tes tersebut, Frizzy semakin meyakini bahwa vape yang digunakannya aman. Ia menjelaskan, "Di situ ada tulisannya kayak THC, semua jenis narkoba itu semuanya ada, (hasil tesnya) negatif."
Frizzy berpendapat bahwa vape yang digunakan mirip dengan produk rokok elektrik lainnya dan bukanlah bahan berbahaya.
Kewaspadaan Terhadap Kesehatan
Mantan suami Dhena Devanka ini juga menegaskan bahwa ia sangat berhati-hati dalam menjaga kesehatan, terutama karena memiliki penyakit bawaan. "Karena, kalau saya sendiri juga ada penyakit bawaan. Jadi, memang saya takut banget kalau kena narkoba," tambahnya.
Didakwa Pelanggaran Undang-Undang Kesehatan
Sebagai informasi, Jonathan Frizzy bersama tiga terdakwa lainnya telah didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pelanggaran Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait penyalahgunaan zat berbahaya.
Dalam sidang tersebut, Frizzy menunjukkan ketegasan dan kejelasan dalam memberikan penjelasan mengenai kondisinya. Ke depannya, semua pihak diharapkan dapat memahami lebih dalam tentang isu penggunaan zat dalam produk vape dan efeknya terhadap kesehatan.