
Headline24jam.com – Aji Darmaji, suami almarhumah Mpok Alpa, mengunjungi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Senin (15/9) untuk mengurus proses perwalian anak. Ia datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Zaki R. Mosabasa, dan mengungkapkan sudah berdiskusi dengan keluarga terkait langkah yang diambilnya.
Pertentangan dengan Keluarga Mpok Alpa
Namun, Banong, kakak Mpok Alpa, membantah klaim tersebut. Menurutnya, tidak ada pembicaraan yang dilakukan sebelum Aji mengambil keputusan untuk ke pengadilan. "Kan Mpok lihat videonya kemarin, terus nggak tahu tuh dia ke pengadilan agamanya kapan. Tidak ada konfirmasi sama sekali," jelas Banong saat berbincang di kediamannya pada Rabu (17/9).
Ia juga menyatakan bahwa anak sulung Mpok Alpa, Sherly, tidak diberitahu sebelum Aji pergi ke Pengadilan Agama. "Sampai kakak Sherly pun, dia nanya sama abinya, malah mau pergi keluar tanpa bilang mau ke pengadilan," tambahnya.
Ketidakberadaan Komunikasi
Banong menegaskan bahwa Aji jarang berinteraksi dengan keluarga Mpok Alpa. "Bang Aji kan orangnya begitu, maksudnya nggak pernah nimbrung sama keluarganya Mpok Alpa. Mau ngumpul pun nggak pernah," imbuhnya. Setiap kali ada komunikasi, itu hanya terjadi setelah Mpok Alpa meninggal. Banong sempat menawarkan bantuan untuk mengurus surat kematian, tetapi Aji menyampaikan bahwa sudah ada pihak lain yang mengurusnya.
Dalam hal perwalian, Banong mencatat bahwa tidak ada komunikasi mengenai hal itu. "Bang Aji nggak konfirmasi Mpok atau bilang apa-apa, jadi Mpok tahunya dari video saja," ungkapnya.
Dengan pernyataan ini, Banong berharap agar klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai situasi yang dihadapi.
(KHS/dis)