
Headline24jam.com – Anggota DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, mendesak agar Pemerintah Provinsi Jabar memprioritaskan guru honorer dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Desakan ini muncul seiring dengan terbitnya surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai penjadwalan pengangkatan PPPK paruh waktu untuk Tahun Anggaran 2024.
Permintaan Pengajuan Berkas
Maulana menyampaikan bahwa pendaftar harus melengkapi berkas administrasi sebelum BKN memverifikasi data dan mengeluarkan Nomor Induk Pegawai. Ia berharap proses ini dapat berjalan lancar untuk memberikan kepastian kepada para guru honorer.
Prioritas bagi Guru Honorer
Pemprov Jabar mengusulkan sebanyak 27.163 tenaga honorer untuk pengangkatan PPPK paruh waktu. Namun, Maulana menekankan pentingnya pemerintah untuk secara tegas memprioritaskan guru honorer dalam pengangkatan tersebut.
Harapan dan Ketidakpastian
Guru honorer saat ini merasakan kecemasan menunggu penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu yang dijadwalkan pada 30 September 2025. “Mereka bertanya-tanya apakah mendapatkan nomor induk atau tidak,” kata Maulana. Ia menegaskan perlunya intervensi Pemprov ke pusat untuk memastikan keadilan bagi guru honorer.
Penyelesaian Status dan Kesejahteraan
Menurut Maulana, banyak guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun masih menunggu kepastian status mereka. Ia meminta Pemprov Jabar memanfaatkan rekrutmen PPPK paruh waktu 2024 untuk menyelesaikan masalah status dan kesejahteraan guru honorer.
Tantangan dalam Pengusulan Formasi
Lebih dari 6.000 guru honorer di Jawa Barat belum mendapatkan formasi dari pemerintah, membuat nasib mereka masih tidak jelas. Maulana juga mengingatkan untuk tidak hanya fokus pada pengusulan formasi, tetapi juga perlunya regulasi yang menjamin keadilan bagi PPPK paruh waktu terkait standar gaji dan kesejahteraan.
Kebutuhan Regulasi Gaji yang Adil
Ia menyarankan agar pemerintah menerbitkan Keputusan Gubernur yang mengatur standar gaji PPPK paruh waktu dengan adil dan transparan. “Beban kerja mereka setara dengan pegawai penuh waktu, sehingga gaji juga harus berimbang,” tegas Maulana.
Kebijakan Berkelanjutan di Masa Depan
Maulana berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat menyiapkan kebijakan berkelanjutan pada tahun 2026 dengan membuka kembali formasi PPPK penuh waktu, sehingga pegawai paruh waktu memiliki peluang untuk status permanen. Ia menekankan pentingnya komitmen politik pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini dan tidak mengabaikan tanggung jawab mereka.