
Headline24jam.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden dalam bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian pada Rabu (17/9) di Istana Negara. Pelantikan ini merupakan bentuk penghargaan atas rekam jejak dan pengalaman Dofiri di kepolisian.
Kebijakan Presiden
Pelantikan Dofiri diharapkan dapat menguatkan reformasi kepolisian sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025 yang mencakup pemberhentian dan pengangkatan sejumlah posisi strategis di istana.
Profil Ahmad Dofiri
Ahmad Dofiri lahir pada 4 Juni 1967 di Indramayu, Jawa Barat. Ia memulai karir di kepolisian sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang pada tahun 1990. Terakhir menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) sebelum pensiun pada Juni 2025.
Pendidikan dan Pelatihan
Dofiri merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989. Ia juga telah menyelesaikan berbagai pendidikan lanjutan seperti:
- Serse Umum (1992)
- Daspa Brimob (1994)
- Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian – PTIK (1996)
- Sespim (2003)
- Sespimti Polri (2012)
Rekam Jejak Karir
Karir Dofiri di kepolisian sangat cemerlang dengan sejumlah jabatan strategis, antara lain:
- Kapolsek Metro Kebayoran Baru (1997)
- Kapolres Bandung (2007)
- Wakapolda Yogyakarta (2013)
- Kapolda Jawa Barat (2020)
Kasus Signifikan
Dofiri juga dikenal luas sebagai salah satu penanggung jawab dalam penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia menjabat sebagai anggota Komisi Kode Etik Polri yang menjatuhkan sanksi terhadap Ferdy Sambo.
Penganugerahan Pangkat
Pada pelantikan yang sama, Presiden Prabowo juga menganugerahkan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Dofiri. Dalam sambutannya, Prabowo menyatakan bahwa gelar ini merupakan penghargaan negara atas dedikasi mereka dalam tugas pelayanan kepada bangsa.
Penutup
Pelantikan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden diharapkan dapat mendukung upaya reformasi dan perbaikan dalam tubuh kepolisian. Dofiri akan bertanggung jawab untuk membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.