
Headline24jam.com – Nama Wali Kota Prabumulih, H Arlan, menarik perhatian publik setelah keputusan pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, akibat teguran terhadap siswa yang membawa mobil ke sekolah. Siswa tersebut adalah anak H Arlan, yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kontroversi di Balik Pencopotan
Roni Ardiansyah dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke sekolah lain sebagai guru biasa setelah insiden ini. Hal ini menuai kritik, terutama karena anak H Arlan yang masih berstatus pelajar SMP dianggap belum cukup umur untuk menyetir mobil.
Sorotan Gaya Hidup Pejabat
Insiden ini mengangkat isu gaya hidup Wali Kota. Banyak pihak yang mempertanyakan apakah tindakan tersebut merupakan penyalahgunaan kekuasaan. Mobil yang digunakan oleh anaknya juga menjadi sorotan, mengingat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), H Arlan tidak melaporkan kepemilikan mobil pribadi, meski total kekayaannya mencapai Rp17 miliar.
Data yang Tidak Sesuai
LHKPN mencatat H Arlan memiliki tiga unit motor dan beberapa unit truk, tetapi tidak menyebutkan mobil pribadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai asal mobil yang digunakan anaknya untuk pergi ke sekolah. Kontroversi ini mendorong perbincangan lebih luas tentang transparansi pejabat negara dan gaya hidup keluarga mereka.
Kembalinya Roni Ardiansyah
Setelah beberapa waktu, Roni Ardiansyah dilaporkan telah kembali ke posisinya sebagai kepala sekolah. H Arlan dikabarkan telah bertemu dan menyampaikan permintaan maaf kepada Roni, menandakan adanya resolusi dari kasus ini.
(asw)