
Headline24jam.com – Azizah Salsha telah melaporkan konten kreator Resbob dan Bigmo ke Bareskrim Polri karena dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini dibuat setelah Resbob, yang dikenal dengan nama asli Adimas Firdaus, menyebarkan informasi negatif melalui akun media sosialnya mengenai Azizah.
Pertemuan Mediasi di Bareskrim
Pada Jumat, 19 September 2025, kedua belah pihak melakukan pertemuan di Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani proses mediasi. Kehadiran Azizah diwakili oleh kuasa hukumnya, Anandya Dipo Pratama dan Ega Marthadinata. Sementara itu, Resbob dan Bigmo datang bersama ibunda mereka.
Resbob mengungkapkan keinginannya untuk berdamai, berharap agar Azizah bisa memaafkannya. “Semoga Kak Azizah, pihak pelapor, memaafkan saya dan adik saya. Saya datang memenuhi undangan mediasi sebagai bentuk tanggung jawab saya,” ujarnya.
Harapan untuk Masa Depan
Resbob mengungkapkan pentingnya mendapatkan maaf agar ia bisa melanjutkan studi di Surabaya. “Masa depan saya masih panjang, saya berharap Kak Azizah bisa memaafkan,” tambahnya.
Namun, kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo, menyatakan bahwa kliennya belum ingin berdamai dan ingin melanjutkan proses hukum. “Saat ini, Azizah masih ingin prosedurnya berjalan. Kami masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya di lokasi mediasi.
Proses Hukum yang Berlanjut
Anandya menegaskan pentingnya menunggu hasil penyelidikan: “Kami akan melihat apakah ada unsur pidana dalam pernyataan Resbob dan Bigmo. Jika terbukti, kami akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Kejadian ini berawal dari postingan Resbob di media sosial yang menyudutkan Azizah, dengan klaim hubungan masa lalu saat Azizah sudah bersuami. Azizah melaporkan kejadian ini pada Agustus 2025 dengan nomor registrasi STTL/387/VIII/2025/BARESKRIM, bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku.
Kasus ini menarik perhatian publik, dan semua pihak berharap proses hukum berlangsung secara adil dan transparan, demi menegakkan keadilan.