Headline24jam.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat mengonfirmasi bahwa dua desa di Kabupaten Bogor, yaitu Desa Sukaharja dan Sukamulya, telah menjadi agunan bank. Hal ini terungkap setelah pertemuan antara Kepala DPMD Jabar, Ade Afriandi, dengan sejumlah pihak terkait pada Jumat, 19 September 2025.
Awal Mula Agunan Bank
Ade menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari sengketa lahan terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan Lee Darmawan K.H., seorang terpidana. Pada tahun 1983, Lee memberikan pinjaman sebesar Rp850.000.000 kepada PT. Perkebunan dan Peternakan Nasional Gunung Batu dengan agunan tanah seluas 406 hektare yang berstatus milik adat.
Proses Penyitaan
Selanjutnya, pada tahun 1991, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan terkait kasus korupsi yang melibatkan Lee. Lahan agunan yang awalnya berukuran 406 hektare kemudian diperluas menjadi 445 hektare saat proses penyitaan dilakukan. Pada tahun 1994, aset ini dieksekusi oleh Satgas Gabungan BI dan Kejaksaan Agung.
Ade menambahkan bahwa dalam pendataan tahun 1994, hanya sekitar 80 hektare lahan yang terverifikasi sebagai milik agunan. Warga mengatakan bahwa mereka tidak pernah menjual tanah tersebut.
Klaim Tanah Sitaan
Dari tahun 2019 hingga 2022, Tim Satgas BLBI dan BPN mengklaim lahan sitaan Lee Darmawan KH seluas 445 hektare. Seluruh proses pemindahan hak atas tanah ini diblokir tanpa mengindahkan verifikasi pada tahun 1994.
Respon Masyarakat
Kades Sukawangi, Budiyanto, juga melaporkan adanya stiker peringatan dari Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan yang dipasang pada bangunan di Desa Sukawangi dan Sukaharja. Pemasangan stiker ini dilakukan pada Maret 2025 tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada warga, yang menyebabkan keresahan.
Tindakan DPMD
Saat ini, DPMD Jawa Barat sedang membahas masalah ini dengan memperhatikan sejarah dan kronologis desa yang menjadi agunan bank, demi memberikan penjelasan hukum dan solusi yang adil bagi warga.
“Kami pastikan keamanan warga setempat dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten terkait,” tutup Ade. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)