Headline24jam.com – Pemerintah Singapura mengumumkan rencana untuk memberlakukan sanksi khusus terhadap beberapa pemimpin Israel. Selain itu, Singapura juga menunjukkan kesiapannya untuk mengakui Palestina pada waktu yang tepat, hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan dalam pidatonya di parlemen pada Selasa, 23 September.
Sanksi Terhadap Pemimpin Israel
Singapura mengambil langkah tegas ini sebagai bagian dari respons terhadap situasi yang berkembang di wilayah Palestina dan Israel. Balakrishnan mengkritik rencana Israel untuk mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat dan Gaza yang telah diduduki.
“Pendudukan ini tidak bisa dibiarkan. Kami mendesak pemerintah Israel untuk menghentikan pembangunan dan perluasan permukiman ilegal,” katanya, seperti yang dilansir dari media Malaysia, Berita Harian.
Komitmen untuk Palestina
Menteri Luar Negeri Singapura juga menegaskan bahwa pengakuan terhadap Palestina hanya soal waktu. Ia menyatakan, “Pertanyaannya bukan lagi ‘jika’, melainkan ‘kapan’.” Pengakuan tersebut juga bergantung pada terbentuknya pemerintahan Palestina yang efektif dan penolakan terhadap kekerasan.
Balakrishnan menekankan pentingnya untuk mencapai solusi damai dan berkelanjutan melalui perjanjian yang memungkinkan Israel dan Palestina hidup berdampingan dengan aman.
Dukungan Internasional
Sebagian besar komunitas internasional menganggap pemukiman Israel di Tepi Barat melanggar hukum internasional. Namun, Israel mengklaim bahwa pemukiman tersebut adalah bagian dari ikatan sejarahnya dan diperlukan untuk keamanan.
Meskipun Singapura dan Israel memiliki hubungan diplomatik serta kerja sama pertahanan yang erat sejak 1965, Singapura mulai mendukung sejumlah resolusi PBB terkait pengakuan Palestina pada tahun lalu.
Langkah ini mencerminkan meningkatnya dukungan global terhadap aspirasi rakyat Palestina untuk mendapatkan tanah air yang merdeka. Sebagai penutup, rincian mengenai sanksi terhadap pemimpin Israel akan diumumkan oleh pihak Singapura dalam waktu dekat.