
Headline24jam.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah secara resmi menetapkan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2025–2030. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/9).
Persetujuan DPR
Dalam rapat tersebut, Ketua DPR Puan Maharani mengajukan pertanyaan terkait kelayakan calon ketua dan anggota DK LPS, yang mendapatkan respon serentak “setuju” dari semua anggota dewan. Keputusan tersebut diakhiri dengan ketukan palu oleh pimpinan sidang.
Susunan Anggota DK LPS
Dalam rapat internal pada 22 September, Komisi XI DPR RI telah mencapai kata sepakat mengenai nama-nama anggota DK LPS yang baru. Susunan tersebut adalah sebagai berikut:
- Ketua: Anggito Abimanyu
- Wakil Ketua: Farid Azhar Nasution
- Anggota: Doddy Zulverdy (bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank)
- Anggota: Ferdinan Dwikoraja Purba (bidang Penjaminan Polis dan Asuransi)
Sinyal Peralihan Jabatan
Sebelum penetapan ini, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa Anggito akan berpindah dari Kementerian Keuangan ke LPS. Hal ini terungkap saat konferensi pers APBN KiTA pada Senin (22/9), di mana Purbaya menyatakan bahwa pemindahan ini sudah dipertimbangkan.
Dengan demikian, Anggito Abimanyu diharapkan dapat memimpin LPS dan melanjutkan tugas-tugasnya dalam bidang penjaminan simpanan di Indonesia.