
Headline24jam.com – Dinas Kesehatan Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa saat ini Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Proses pengurusan sertifikat tersebut tengah dilakukan oleh pemilik dapur.
Kepala Dinas Kesehatan, Saefuddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan inspeksi kesehatan lingkungan di sejumlah dapur SPPG. Namun, inspeksi tersebut belum menjangkau seluruh lokasi.
Proses Pengurusan SLHS
Proses untuk memperoleh SLHS mencakup serangkaian langkah. Salah satunya adalah Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) oleh petugas Dinas Kesehatan.
Selain itu, setidaknya 50 persen karyawan di dapur SPPG diharuskan memiliki sertifikat pelatihan kemampuan pangan. Uji laboratorium terhadap kualitas air dan makanan juga menjadi bagian penting dalam proses ini.
Monitoring dan Koordinasi
Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus memonitor dan berkoordinasi dengan dapur SPPG. Ini bertujuan untuk memastikan keamanan pangan yang didistribusikan kepada penerima manfaat.
Saefuddin juga menyatakan rencana untuk memberikan pelatihan bagi karyawan dapur SPPG melalui kerjasama dengan organisasi profesi ahli gizi.
“Monitoring akan dilakukan, dan kami akan berkoordinasi dengan Puskesmas untuk menjamin keamanan pangan,” kata Saefuddin.
Sarana dan Prasarana
Meskipun belum ada dapur SPPG Program MBG yang memiliki SLHS, upaya menjaga keamanan pangan tetap penting. Dinas Kesehatan merekomendasikan agar Kepala SPPG melengkapi sarana dan prasarana sesuai saran dari mereka.
“Sebagai langkah awal sebelum Inspeksi Kesehatan Lingkungan, kami biasanya memberikan rekomendasi. Misalnya, penambahan tempat kebersihan dan wastafel,” tambah Saefuddin.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan keamanan pangan di Dapur SPPG dapat terjamin dan mendukung program makanan bergizi bagi masyarakat.