Skip to content
September 26, 2025
  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami

Headline 24 Jam

Connect with Us

  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami
Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Olahraga
  • Tekno
  • Sains
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Info
  • Kripto
  • Home
  • Berita
  • RUU Pengambilalihan Aset Esensial untuk Memerangi Jaringan Korupsi
  • Berita

RUU Pengambilalihan Aset Esensial untuk Memerangi Jaringan Korupsi

Nadya Prameswari September 26, 2025
RUU Pengambilalihan Aset Esensial untuk Memerangi Jaringan Korupsi

Headline24jam.com – Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Diskusi Online bertajuk “Urgensi RUU Perampasan Aset: Peluang dan Tantangannya” pada Rabu (24/9/2025). Diskusi ini mengangkat isu penting mengenai rancangan undang-undang yang bertujuan memberantas korupsi dan kejahatan terorganisir di Indonesia.

Narasumber Terkemuka

Diskusi menghadirkan dua narasumber, yakni Sugeng Purnomo, mantan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam RI, dan Zainal Arifin Mochtar, dosen Fakultas Hukum UGM serta peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) FH UGM.

Pentingnya RUU Perampasan Aset

Ketua PSAD UII, Prof. Masduki, menekankan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam melawan praktik korupsi yang menjamur. Ia mengingatkan bahwa kondisi saat ini memerlukan kebijakan yang menekankan pada “sense of emergency” di kalangan pembuat kebijakan.

Mekanisme Perampasan Aset

Sugeng Purnomo menjelaskan bahwa inti dari RUU ini adalah mekanisme untuk merampas aset hasil kejahatan tanpa menunggu putusan pidana. Ia berpendapat bahwa hal ini penting untuk mencegah pengalihan aset haram selama proses hukum berjalan. Sugeng juga meminta agar pemahaman publik terkait rancangan ini diluruskan untuk menghindari kekhawatiran yang berlebihan.

Partisipasi Publik dan Pengawasan

Sugeng mengusulkan penguatan partisipasi publik dan pembenahan tata kelola lembaga penegak hukum. Ia menekankan pentingnya mekanisme pengawasan di pengadilan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan, serta memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Aspek Konstitusional RUU

Zainal Arifin Mochtar menyoroti perlunya memperluas nomenklatur perampasan aset menjadi “asset recovery” atau pemulihan aset. Ini penting karena pengelolaan aset pasca-perampasan sama pentingnya dengan proses perampasannya sendiri. Ia juga mencatat potensi pelanggaran hak asasi manusia jika regulasi tidak dirancang secara hati-hati.

Desain Kelembagaan

Zainal menginginkan agar desain kelembagaan tidak hanya bergantung pada kejaksaan, melainkan melibatkan pendekatan multi-stakeholder. Ini bisa termasuk kerja sama dengan lembaga khusus atau sektor lain untuk memastikan efektivitas RUU ini.

BACA JUGA:  Gambar: Satgas Operasi Trisila TNI AL telah tiba di Palu

Kesimpulan Diskusi

Diskusi dihadiri lebih dari 270 peserta dengan kesimpulan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan kebutuhan mendesak bagi Indonesia. Namun, implementasinya perlu diiringi dengan pembenahan regulasi, penguatan tata kelola penegakan hukum, partisipasi publik yang luas, dan transparansi di setiap tahap proses.

PSAD UII mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah untuk serius dalam merancang dan mengesahkan RUU ini, agar tidak hanya menjadi respons reaktif terhadap tuntutan masyarakat.


Dapatkan update berita menarik lainnya di Google News dan bergabunglah di Grup Telegram untuk berita terbaru dari RM.id.

About the Author

25415184d351fa2703443048b7ed0fe4d742bb6eb79cad85fa8d588c6a183933?s=96&d=mm&r=g

Nadya Prameswari

Editor

Nadya Prameswari adalah jurnalis berita di Headline24Jam. Liputannya meliputi isu nasional, kebijakan publik, ekonomi digital, dan topik viral—dengan verifikasi berlapis, kutipan narasumber resmi, dan gaya penulisan lugas

View All Posts
Follow us on

Post navigation

Previous: QPR mungkin harus izinkan Rayan Kolli pindah sementara di Januari

Related Stories

Perbedaan Pandangan Terkait Isu LGBT, Emma Watson Tetap Menghargai Penulis Harry Potter, J.K. Rowling
  • Berita

Perbedaan Pandangan Terkait Isu LGBT, Emma Watson Tetap Menghargai Penulis Harry Potter, J.K. Rowling

Nadya Prameswari September 26, 2025
Ajil Ditto Berhijrah dalam Film Rest Area, Mengaku Takut dan Beristigfar
  • Berita

Ajil Ditto Berhijrah dalam Film Rest Area, Mengaku Takut dan Beristigfar

Nadya Prameswari September 26, 2025
MA Menyatakan Tiga Perusahaan Terbukti Korupsi Sebesar Rp 17,7 Triliun dalam Kasus Ekspor CPO
  • Berita

MA Menyatakan Tiga Perusahaan Terbukti Korupsi Sebesar Rp 17,7 Triliun dalam Kasus Ekspor CPO

Nadya Prameswari September 26, 2025

Daftar Berita

RUU Pengambilalihan Aset Esensial untuk Memerangi Jaringan Korupsi
  • Berita

RUU Pengambilalihan Aset Esensial untuk Memerangi Jaringan Korupsi

Nadya Prameswari September 26, 2025
Headline24jam.com – Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Diskusi Online bertajuk “Urgensi...
Read More Read more about RUU Pengambilalihan Aset Esensial untuk Memerangi Jaringan Korupsi
QPR mungkin harus izinkan Rayan Kolli pindah sementara di Januari QPR mungkin harus izinkan Rayan Kolli pindah sementara di Januari
  • Olahraga

QPR mungkin harus izinkan Rayan Kolli pindah sementara di Januari

September 26, 2025
Video: Nia Ramadhani Mengizinkan Anak Berkeliling Sendiri di Singapura Video: Nia Ramadhani Mengizinkan Anak Berkeliling Sendiri di Singapura
  • Hiburan

Video: Nia Ramadhani Mengizinkan Anak Berkeliling Sendiri di Singapura

September 26, 2025
Debut Koleksi Emas Xiaomi di Indonesia pada 30 September: Dari Jam Tangan S4 41mm hingga Smart Band 10 Debut Koleksi Emas Xiaomi di Indonesia pada 30 September: Dari Jam Tangan S4 41mm hingga Smart Band 10
  • Tekno

Debut Koleksi Emas Xiaomi di Indonesia pada 30 September: Dari Jam Tangan S4 41mm hingga Smart Band 10

September 26, 2025
Perusahaan Bitcoin dengan Kesepakatan PIPE Bisa Alami Penurunan Saham 50% Perusahaan Bitcoin dengan Kesepakatan PIPE Bisa Alami Penurunan Saham 50%
  • Kripto

Perusahaan Bitcoin dengan Kesepakatan PIPE Bisa Alami Penurunan Saham 50%

September 26, 2025

Trending News

RUU Pengambilalihan Aset Esensial untuk Memerangi Jaringan Korupsi RUU Pengambilalihan Aset Esensial untuk Memerangi Jaringan Korupsi 1
  • Berita

RUU Pengambilalihan Aset Esensial untuk Memerangi Jaringan Korupsi

September 26, 2025
QPR mungkin harus izinkan Rayan Kolli pindah sementara di Januari QPR mungkin harus izinkan Rayan Kolli pindah sementara di Januari 2
  • Olahraga

QPR mungkin harus izinkan Rayan Kolli pindah sementara di Januari

September 26, 2025
Video: Nia Ramadhani Mengizinkan Anak Berkeliling Sendiri di Singapura Video: Nia Ramadhani Mengizinkan Anak Berkeliling Sendiri di Singapura 3
  • Hiburan

Video: Nia Ramadhani Mengizinkan Anak Berkeliling Sendiri di Singapura

September 26, 2025
Debut Koleksi Emas Xiaomi di Indonesia pada 30 September: Dari Jam Tangan S4 41mm hingga Smart Band 10 Debut Koleksi Emas Xiaomi di Indonesia pada 30 September: Dari Jam Tangan S4 41mm hingga Smart Band 10 4
  • Tekno

Debut Koleksi Emas Xiaomi di Indonesia pada 30 September: Dari Jam Tangan S4 41mm hingga Smart Band 10

September 26, 2025
Perusahaan Bitcoin dengan Kesepakatan PIPE Bisa Alami Penurunan Saham 50% Perusahaan Bitcoin dengan Kesepakatan PIPE Bisa Alami Penurunan Saham 50% 5
  • Kripto

Perusahaan Bitcoin dengan Kesepakatan PIPE Bisa Alami Penurunan Saham 50%

September 26, 2025

You may have missed

RUU Pengambilalihan Aset Esensial untuk Memerangi Jaringan Korupsi
  • Berita

RUU Pengambilalihan Aset Esensial untuk Memerangi Jaringan Korupsi

Nadya Prameswari September 26, 2025
QPR mungkin harus izinkan Rayan Kolli pindah sementara di Januari
  • Olahraga

QPR mungkin harus izinkan Rayan Kolli pindah sementara di Januari

Raditya Mahendra September 26, 2025
Video: Nia Ramadhani Mengizinkan Anak Berkeliling Sendiri di Singapura
  • Hiburan

Video: Nia Ramadhani Mengizinkan Anak Berkeliling Sendiri di Singapura

Anindita Rahayu September 26, 2025
Debut Koleksi Emas Xiaomi di Indonesia pada 30 September: Dari Jam Tangan S4 41mm hingga Smart Band 10
  • Tekno

Debut Koleksi Emas Xiaomi di Indonesia pada 30 September: Dari Jam Tangan S4 41mm hingga Smart Band 10

Ajeng Sarasvati September 26, 2025

Sekilas Tentang Headline24jam.com

headline24jam.com adalah portal berita Indonesia yang menyajikan informasi aktual, cepat, dan terpercaya. Liputan nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, hiburan. Mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan kepatuhan Pedoman Media Siber setiap hari. Terkini.

Categories

Berita Hiburan Info Kripto Olahraga Otomotif Sains Tekno
  • Home
  • Daftar Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.