
Headline24jam.com – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, kini tengah menjadi sorotan publik. Ia diduga terlibat dalam bisnis tambang nikel ilegal di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah. Masalah ini mengemuka ketika perusahaan miliknya, PT Karya Wijaya, dilaporkan telah melakukan aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan dan berdampak negatif pada kehidupan masyarakat lokal.
Dari laporan yang beredar, Sherly Tjoanda dituntut untuk membayar ganti rugi hingga Rp1 triliun untuk memulihkan kawasan yang telah dieksploitasi. “Ini masalah serius yang harus disikapi dengan tegas,” ungkap seorang aktivis lingkungan saat ditemui di lokasi.
Kekayaan Sherly Tjoanda: Si Gubernur Kaya
Sebagai gubernur perempuan pertama di Maluku Utara, Sherly juga menarik perhatian karena kekayaannya. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akhir 2024, Sherly tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp709,7 miliar.
Sebagian besar hartanya berasal dari surat berharga senilai Rp245 miliar serta aset tanah dan bangunan senilai Rp201 miliar yang tersebar di berbagai lokasi seperti Manado, Ambon, dan Pulau Morotai. “Kekayaan itu mengesankan, tetapi harus diimbangi dengan tanggung jawab terhadap lingkungan,” tambah seorang pengamat ekonomi.
Berkat Usaha dan Warisan Politik
Sherly Tjoanda berusaha melanjutkan perjuangan politik mendiang suaminya, Benny Laos. Kini, dengan segala sorotan ini, ia tidak hanya dituntut untuk menjelaskan dugaan tambangnya, tetapi juga mempertahankan posisinya sebagai salah satu gubernur terkaya hingga 2030.
Dengan segala kontroversi yang menyelimutinya, langkah berikutnya dari Gubernur Maluku Utara ini tentu ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Seperti apa yang akan terjadi pada bisnis tambang dan masa depannya? Hanya waktu yang bisa menjawab!
(asw/agn)