
Headline24jam.com – Seorang wanita Indonesia berusia 20-an ditemukan bersembunyi di bawah ranjang untuk menghindari penangkapan dalam operasi penegakan hukum oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) di Kuala Lumpur, pada Jumat (27/9). Wanita tersebut merupakan bagian dari 76 wanita asing yang ditangkap dalam razia di wilayah Lembah Klang.
Operasi Penegakan Hukum
Menurut laporan dari media Malaysia, Harian Metro, petugas melakukan penggerebekan di tujuh lokasi pusat refleksi setelah menerima informasi terkait praktik tidak bermoral yang ditawarkan di tempat tersebut.
Nasib Para Korban
Dalam operasi yang sama, seorang ibu tunggal bernama Ria (27) juga ditangkap. Ia mengaku terpaksa menggeluti pekerjaan itu untuk menyokong hidup dan merawat anaknya yang berusia enam tahun di kampung halaman. Ria menjelaskan, “Saya tahu ini dosa, tapi saya terdesak. Di sini saya bisa dapat RM2.000 sampai RM3.000 (sekitar Rp7,9 juta hingga 11 juta) sebulan.”
Ditipu dan Terjebak
Seorang wanita Indonesia lainnya menceritakan pengalaman pahitnya setelah ditipu oleh temannya saat tiba di Malaysia awal tahun ini. Wanita tersebut, yang sebelumnya bekerja di salon, terpaksa mengambil pekerjaan ilegal karena tidak memiliki dana untuk pulang. “Semalam saya baru berdoa supaya ditangkap agar bisa dipulangkan. Hari ini benar-benar ditangkap,” ungkapnya.
Rincian Penangkapan
Dalam operasi ini, JIM berhasil menahan total 86 orang, termasuk 76 wanita dan 10 pria warga asing. Semua individu yang ditangkap saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)