
Headline24jam.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kelapa Gading, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, telah melaksanakan monitoring dan evaluasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi. Kegiatan ini berlangsung di kantor Wali Kota Jakarta Utara dan bertujuan memastikan seluruh proyek di wilayah tersebut terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Kewajiban Pendaftaran Proyek
Dalam program ini, ditegaskan bahwa setiap proyek di Jakarta Utara wajib melakukan pendaftaran dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga diwajibkan untuk memastikan proyek mereka terdaftar paling lambat 14 hari setelah pekerjaan dimulai berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK).
Pentingnya Kolaborasi
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kelapa Gading, Ivan Sahat H Panjaitan, menekankan pentingnya kolaborasi dalam memastikan program jaminan sosial ini berjalan efektif bagi pekerja konstruksi. “Kami mendorong semua proyek yang berjalan di Jakarta Utara untuk mendaftarkan proyek beserta tenaga kerjanya sesuai data LKPP,” ungkap Ivan dalam keterangan pers pada Senin (29/9/2025).
Monitoring dan Evaluasi Rutin
Ivan menambahkan bahwa monitoring dan evaluasi secara berkala sangat diperlukan untuk meningkatkan kepesertaan pekerja sektor jasa konstruksi di Jakarta Utara. Tujuannya adalah untuk melindungi seluruh pekerja di sektor konstruksi dari risiko kerja yang mungkin terjadi.
Sinergi untuk Perlindungan Tenaga Kerja
Melalui kegiatan ini, Ivan berharap dapat memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemangku kepentingan daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan. Hal ini penting agar seluruh tenaga kerja proyek di Jakarta Utara terlindungi sesuai amanat undang-undang yang berlaku.
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari RM.ID di Google News. Bergabunglah dalam Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update” untuk mendapatkan berita pilihan dan breaking news setiap hari dengan mengklik link berikut: Join Telegram. Pastikan Anda menginstall aplikasi Telegram di ponsel terlebih dahulu.