
Headline24jam.com – Asep Hendro, pemilik merek Asep Hendro Racing Sport (AHRS), mengajukan gugatan hukum terhadap pihak yang diduga mendaftarkan mereknya secara ilegal di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 67/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst dan akan memulai sidang pertama pada 1 Juli 2025 di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat.
Pelanggaran Merek dan Upaya Hukum
Asep Hendro, yang telah membangun merek AHRS sejak tahun 1997, merasa marah dan sedih atas tindakan pihak lain yang sengaja mendaftarkan merek tersebut. “Saya sedih, sangat marah, sangat kecewa karena ini sudah menyangkut marwah,” ungkap Asep, yang dikenal sebagai Juragan di kalangan pecinta otomotif.
AHRS telah menjadi salah satu merek terkemuka di pasar otomotif Indonesia, khususnya dalam kategori aksesori, perlengkapan balap, serta apparel. “Dari nol saya berjuang membangun AHRS dan mendidik anak-anak pembalap hingga mencapai kesuksesan,” tambah Asep, yang juga mantan pembalap grasstrack.
Investasi Besar dalam Dunia Balap
Merek yang beroperasi dari Depok, Jawa Barat ini mengklaim telah menginvestasikan puluhan miliar rupiah untuk promosi dan menyediakan dukungan sosial dalam olahraga balap. “Biaya balap bisa mencapai Rp 12 miliar dalam satu tahun,” rincinya. Dengan tim balap yang didirikan sejak tahun 2000, AHRS terus berlari dengan ambisi membangun ekosistem balap yang kuat di Indonesia.
Dugaan Itikad Buruk
Kasus ini semakin mencuat setelah pihak yang diduga, Heri, mendaftarkan merek AHRS Racing dan AHRS Racing Products pada 2023-2024. “Merek ini sebelumnya didaftarkan terakhir kali pada 2009 dan telah berlangsung selama 10 tahun,” kata Nurhana Amin, SH., LLM, selaku kuasa hukum Asep Hendro. Ia menegaskan bahwa tindakan pendaftaran terbaru infringe pada hak AHRS yang sudah dikenal luas.
Lebih lanjut, Nurhana menyatakan bahwa tidak hanya nama yang dicuri, tetapi juga font dan logo asli yang digunakan Asep. Pendaftaran yang dilakukan oleh pihak tergugat dianggap sebagai langkah yang menunjukkan itikad tidak baik dalam memanfaatkan berakhirnya periode perlindungan merek yang telah ada.
Proses Hukum Berlanjut
Sidang sudah berlangsung beberapa kali dengan menghadirkan saksi ahli dari kedua belah pihak. Agenda berikutnya, pada 30 September 2025, akan diadakan untuk mendengarkan saksi tambahan sebelum kesimpulan dan keputusan dijatuhkan. Dengan kompleksitas kasus ini, ARHS berupaya untuk melindungi hak-haknya dan memastikan keadilan dalam dunia industri otomotif yang kompetitif.
AHRS bertujuan untuk menjaga reputasi dan integritas merek yang dibangunnya selama lebih dari dua dekade, yang telah membawa pulang banyak prestasi di kancah nasional dan internasional.