Headline24jam.com – Dalam rangka memperingati Hari Museum Indonesia yang akan jatuh pada 12 Oktober, Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Sejarah dan Permuseuman mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertema “Museum Berkelanjutan, Budaya Lestari” di Graha Utama, Jakarta, pada Senin (29/9/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk pejabat pemerintah dan praktisi permuseuman.
Tujuan Diskusi
Diskusi ini merupakan langkah awal dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman dan Omnibus Law Kebudayaan. Tujuannya adalah untuk memperkuat regulasi yang mengatur pengelolaan museum di Indonesia agar lebih inklusif dan berkelanjutan.
Peran AMI dan Pencetus RUU
Putu Supadma Rudana, Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI), berperan penting dalam penggagasan RUU ini, yang diusulkannya saat pembukaan Hari Museum Indonesia ke-8 di Gedung DPR pada tahun 2023. Menurutnya, meskipun telah dibahas selama lebih dari enam dekade, implementasi hukum terkait museum masih minim.
Transformasi Permuseuman
“Sekarang adalah waktu untuk bertransformasi. AMI hadir untuk mengangkat aspirasi masyarakat agar permuseuman maju. Museum bukan sekadar tempat penyimpanan benda bersejarah, melainkan juga simbol peradaban dan sumber inspirasi,” ujar Putu. Ia menegaskan bahwa RUU ini akan menjadi dasar hukum yang komprehensif untuk memperkuat peran museum dalam pelestarian budaya.
Perspektif Masa Depan
RUU Permuseuman telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan diharapkan menjadi salah satu capaian strategis pada periode pemerintahan 2024–2029. Proses penyusunan melibatkan kolaborasi antara berbagai pihak.
Komitmen dan Dukungan
Putu menilai diskusi ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen politik dan anggaran bagi pengembangan kebudayaan nasional. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon atas perhatian mereka terhadap sektor ini.
Redefinisi Konsep Museum
Sebagai tokoh budaya Bali, Putu menekankan perlunya redefinisi konsep museum di ranah internasional. Ia berharap Indonesia dapat berperan aktif di forum International Council of Museums (ICOM) dan mendorong agar definisi museum global mencakup repatriasi artefak.
Implementasi Sapta Karsa
Sebagai cetak biru penguatan permuseuman, Putu mengusulkan implementasi Sapta Karsa Permuseuman Indonesia yang mencakup:
- Pengesahan UU Permuseuman
- Pembentukan Badan Permuseuman Indonesia
- Lembaga Akreditasi dan Sertifikasi Museum
- Peningkatan kualitas SDM pengelola museum
- Perlindungan museum dari politisasi
- Kebijakan anggaran yang komprehensif dan berkelanjutan
- Gerakan Nasional Cinta Museum
Penutup
“Sapta Karsa ini harus selalu diperbarui sesuai dengan kekuatan budaya bangsa dan dinamika global,” tambahnya. Putu menekankan bahwa museum memainkan peran strategis dalam pembangunan masa depan dan mendesak perlunya grand design permuseuman yang didukung oleh regulasi yang kuat dan komitmen anggaran yang jelas.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update” dengan klik link ini.