
Headline24jam.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan mengancam akan mem-blacklist kontraktor yang terbukti melakukan pekerjaan asal-asalan. Tindakan ini menyusul laporan seorang warga mengenai kualitas perbaikan irigasi di Kabupaten Purwakarta yang dianggap sangat mengecewakan.
Laporkan Kualitas Pekerjaan
Dalam sebuah video yang beredar, seorang warga menunjukkan kondisi perbaikan irigasi di Desa Depok, Kecamatan Darangdan. Ia menilai bahwa proyek tersebut hanya dilakukan dengan cara tambal sulam dan tidak memperhatikan kualitas bahan serta daya tahan bangunan.
“Rehab jaringan irigasi seperti ini hanya dipoles-poles, terlihat asal adukan yang dipasangkan,” jelas warga yang merekam kondisi proyek.
Tanggapan Gubernur
Menanggapi laporan tersebut, Dedi Mulyadi meminta Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, untuk segera meninjau lokasi proyek. Dalam perbincangan yang direkam dan dibagikan melalui akun TikTok pribadinya, Dedi menanyakan langsung mengenai status dan jenis proyek yang sedang berlangsung.
“Jadi itu proyek apa proyeknya?” tanyanya kepada Bupati.
Bupati Om Zein menjelaskan bahwa proyek perbaikan irigasi tersebut dibiayai oleh Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat dengan total anggaran Rp1,8 miliar.
Kualitas Pembangunan Dipertanyakan
Bupati Om Zein mengakui bahwa proyek tersebut menuai keluhan dari masyarakat karena tidak memenuhi standar yang diharapkan. “Kualitasnya itu demo karena asal-asalan, justru hanya dipoles-poles,” tambahnya.
Mendengar penjelasan ini, Dedi Mulyadi menekankan bahwa proyek yang tidak memenuhi kualitas harus dihentikan dan pembayaran tidak akan dilakukan.
Ancaman Sanksi untuk Kontraktor Nakal
Gubernur Dedi Mulyadi tidak tanggung-tanggung menyebutkan bahwa jika kontraktor terbukti melakukan pekerjaan tidak memuaskan, mereka wajib membongkar dan membangun ulang proyek dengan standar yang lebih baik.
Ia juga mengancam akan melibatkan pihak inspektorat untuk memeriksa keadaan proyek tersebut. “Jadi kita akan lakukan dua hal: tidak dibayarkan jika kualitas buruk, dan tidak akan dapat tender lagi—di-blacklist,” tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kualitas infrastruktur dan memihak kepada masyarakat.