
Headline24jam.com – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mohammad Mahfud Mahmodin, atau yang lebih dikenal sebagai Mahfud MD, mengungkapkan bahwa dua cucunya mengalami keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah mereka di Yogyakarta. Kejadian ini memaksa mereka mendapat perawatan di rumah sakit.
Mahfud mendalami insiden tersebut, yang melibatkan total delapan siswa dalam satu kelas yang mengalami gejala muntah. Ia menegaskan pentingnya perbaikan dalam tata kelola program MBG untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kritik Terhadap Tata Kelola Program MBG
Mahfud MD mengungkapkan keprihatinan mengenai administrasi program MBG. Menurutnya, ada banyak aspek tata kelola yang memerlukan peningkatan untuk memastikan kesalahan tidak terulang.
“Tata kelola perlu segera diperbaiki karena pertanyaan mengenai siapa penyelenggara di tingkat bawah masih tidak terjawab,” ujar Mahfud.
Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum agar ada kejelasan mengenai tanggung jawab pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini. Mahfud bertanya-tanya mengenai landasan hukum dari program MBG, apakah dalam bentuk Perpres, PP, atau Undang-Undang.
Jalur Hukum untuk Korban Keracunan
Mahfud MD menjelaskan bahwa kasus keracunan akibat program MBG dapat diproses melalui jalur pidana maupun perdata. Jika kecerobohan terbukti menjadi penyebab keracunan, hal ini bisa diangkat sebagai kasus pidana, meskipun tidak berujung pada kematian.
“Untuk jalur hukum pidana memang harus ada dasar hukum yang jelas,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga menyebutkan bahwa proses hukum perdata dapat ditempuh dengan merujuk pada Pasal 1365 KUH Perdata.
“Korban perorangan atau kelompok dapat mengajukan gugatan, bahkan pihak yang tidak langsung terdampak juga berhak menggugat demi kepentingan umum,” tambahnya.
Seruan kepada Pemerintah
Di akhir pernyataannya, Mahfud MD mengingatkan pemerintah untuk segera menangani masalah ini. Ia menggambarkan situasi sebagai noda yang perlu dihilangkan segera agar tidak meluas.
“Segera diperbaiki, karena jika dibiarkan, masalah ini akan semakin besar,” pungkasnya.
(Erna/R7/HR-Online/Editor-Ndu)