Headline24jam.com – Bank Indonesia perwakilan Nusa Tenggara Timur melakukan edukasi kepada 100 pekerja migran Indonesia (PMI) mengenai penggunaan QRIS Cross Border. Pendidikan ini berlangsung di Kupang pada Rabu, 1 Oktober 2025, dengan tujuan mempersiapkan PMI sebelum berangkat bekerja baik di dalam maupun luar negeri.
Pentingnya QRIS Cross Border
Didiet Aditya Budi Prabowo, Deputi Kepala Perwakilan BI NTT, menyampaikan bahwa PMI sering menghadapi biaya tinggi saat mengirimkan uang atau melakukan pembayaran di luar negeri. Dengan adanya QRIS Cross Border, transaksi kini dapat dilakukan lebih cepat, aman, dan tentunya lebih murah.
“Inovasi ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga menghadirkan biaya transaksi yang lebih kompetitif,” tambahnya. QRIS Cross Border memungkinkan PMI untuk melakukan transaksi menggunakan aplikasi pembayaran Indonesia di negara pilihan tanpa harus menukar mata uang secara manual.
Mengurangi Praktik Pengiriman Uang Ilegal
Di sisi lain, Didiet juga mengungkapkan bahwa QRIS Cross Border diproyeksikan sebagai alternatif dari jalur remitansi ilegal yang masih dipergunakan oleh sebagian PMI. “Remitansi nonresmi sering menimbulkan kerugian akibat nilai tukar yang merugikan dan kurangnya perlindungan hukum,” ucapnya.
Dengan menggunakan layanan QRIS Cross Border, pekerja migran dapat melakukan pengiriman uang dan pembayaran sehari-hari dalam ekosistem resmi yang diawasi oleh otoritas, sehingga lebih terlindungi.
Kontribusi terhadap Remitansi Resmi
Bank Indonesia memperkirakan langkah ini akan mendukung peningkatan remitansi resmi dan mengurangi praktik pengiriman uang ilegal. Selain itu, Didiet menambahkan bahwa QRIS Cross Border juga bermanfaat bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia.
Para wisatawan dapat membayar berbagai layanan menggunakan aplikasi pembayaran dari negara mereka, sementara merchant di Indonesia tetap menerima pembayaran dalam rupiah.
Upaya Literasi Keuangan Digital
Implementasi QRIS Cross Border merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia dan lembaga terkait untuk meningkatkan literasi keuangan digital di kalangan PMI. Dengan adanya langkah ini, diharapkan PMI akan lebih siap dan paham dalam melakukan transaksi secara aman dan efisien di luar negeri.