
Headline24jam.com – Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, mendesak agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) segera disahkan. Raperda ini kini tengah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.
Upaya Percepatan Pengesahan Perda KTR
Rio menekankan pentingnya percepatan ini setelah lebih dari sepuluh tahun menunggu. “Kami berharap Pansus dapat segera menyelesaikan pembahasan sehingga perda ini dapat diundangkan,” ungkap Rio pada Rabu (1/10/2025).
Perlindungan Masyarakat dari Asap Rokok
Perda KTR merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengharuskan setiap daerah menerapkan regulasi kawasan tanpa rokok. Menurut Rio, aturan tersebut sangat penting untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok di tempat umum.
Rio menambahkan, Jakarta memerlukan regulasi komprehensif untuk melindungi masyarakat. “YLKI mendukung penuh pengesahan Perda KTR ini,” tegasnya.
Keseimbangan dalam Regulasi
Rio menilai Raperda KTR telah dirumuskan dengan seimbang, karena tidak hanya memberikan perlindungan bagi non-perokok tetapi juga mengakomodasi perokok melalui area khusus merokok. “Peraturan ini harus adil, melindungi konsumen non-perokok, dan memastikan tidak mengganggu kegiatan ekonomi, terutama UMKM,” jelasnya.
Pendekatan Sanksi yang Efektif
Ia juga mendorong penerapan sanksi administratif sebagai pendekatan yang lebih efektif dibandingkan proses hukum yang rumit. Misalnya, denda administratif sebesar Rp250.000 bagi perokok yang melanggar di area terlarang.
Tanggung Jawab Korporasi dan Sosialisasi
Rio menekankan pentingnya peran pengelola kawasan, termasuk perusahaan, untuk mendukung penerapan Perda KTR. Jika terjadi pelanggaran berulang, sanksi administratif bisa termasuk pembekuan atau pencabutan izin usaha.
Sosialisasi tentang Perda KTR juga dianggap sangat penting. “Pemprov DKI harus melibatkn banyak pihak, termasuk aparat dan PNS, agar paham terlebih dahulu sebelum sosialisasi kepada masyarakat umum,” ujar Rio.
Harapan untuk Jakarta
Rio berharap Jakarta dapat menjadi kota percontohan dalam penerapan kawasan tanpa rokok di Indonesia. “Jika diterapkan dengan baik, aturan ini akan melindungi masyarakat sekaligus memberi kepastian bagi perokok,” tutupnya.
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya di Google News.
Bergabunglah dengan Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update” untuk berita pilihan dan breaking news setiap hari. Klik [di sini](https://t.me/officialrakyatmerdeka) untuk join.