
Headline24jam.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang lebih dikenal sebagai Noel, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan terjadi pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Status Hukum Dan Penangkapan
Noel, bersama sepuluh orang lainnya, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini pada malam hari setelah penangkapannya. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan informasi tersebut pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 22 Agustus 2025.
“Status hukum Noel sudah ditetapkan. Proses pemeriksaan berlangsung selama 1×24 jam setelah OTT,” ungkap Budi. Ia melanjutkan bahwa KPK telah melakukan evaluasi terhadap semua pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Proses dan Keterangan KPK
Budi menekankan bahwa penanganan proses hukum dilakukan secara hati-hati. Ia juga menambahkan, rincian lebih lanjut mengenai siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers berikutnya.
“Untuk informasi lebih detail mengenai jumlah dan identitas tersangka, kami akan update kembali dalam konferensi pers nanti,” ujar Budi.
Harapan dari KPK
KPK meminta kepada semua pihak untuk bersabar menunggu informasi resmi dari lembaga tersebut. “Kami akan memberikan informasi yang akurat secepatnya,” tutup Budi.
Dengan situasi ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi, terutama dalam sektor ketenagakerjaan. Pernyataan resmi dan informasi lebih lanjut diharapkan segera menyusul.
Sumber: JP Group