Skip to content
October 3, 2025
  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami

Headline 24 Jam

Connect with Us

  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami
Primary Menu
  • Home
  • Berita
  • Olahraga
  • Tekno
  • Sains
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Info
  • Kripto
  • Home
  • Berita
  • DPR Secara Resmi Mengesahkan UU BUMN, Kementerian BUMN Beralih Menjadi Badan Pengatur
  • Berita

DPR Secara Resmi Mengesahkan UU BUMN, Kementerian BUMN Beralih Menjadi Badan Pengatur

Nadya Prameswari October 3, 2025
DPR Secara Resmi Mengesahkan UU BUMN, Kementerian BUMN Beralih Menjadi Badan Pengatur

Headline24jam.com – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Kamis, 2 Oktober, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dengan pengesahan ini, nama Kementerian BUMN berubah menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

Pengesahan RUU BUMN

Pengesahan ini dilakukan oleh Pimpinan DPR setelah mendapatkan laporan dari Komisi VI mengenai revisi UU BUMN. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin rapat paripurna dan menanyakan kepada anggota dewan mengenai persetujuan untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Anggota dewan memberikan respon tegas dengan suara “Setuju” yang disertai ketukan palu.

Relevansi Revisi UU BUMN

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menegaskan bahwa BUMN memiliki peran vital dalam mengelola potensi dan sumber daya negara untuk kesejahteraan rakyat. Ia mengungkapkan, “Revisi UU BUMN ini sangat relevan di tengah tuntutan transformasi.”

Anggia menekankan bahwa BUMN harus berfungsi sebagai entitas bisnis yang profesional serta tetap transparan dan akuntabel. Ia juga berharap BUMN dapat mendukung program prioritas pemerintah, seperti ketahanan pangan dan energi, serta program-program strategis lainnya.

Substansi Penting dalam Perubahan UU

Perubahan UU BUMN membawa beberapa substansi baru. Salah satunya adalah pembentukan BP BUMN sebagai lembaga baru untuk menjalankan tugas pemerintahan terkait BUMN. Selain itu, ada penegasan mengenai kepemilikan saham seri A dwi warna sebesar 1 persen oleh negara kepada BP BUMN.

Selain itu, terdapat juga penataan induk holding investasi dan operasional melalui BPI Danantara serta larangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri di struktur direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN, sesuai dengan Putusan MK Nomor 228/PUU-XXIII/2025.

Penataan Dewan Komisaris

Keputusan ini juga mencakup penghapusan ketentuan lama yang mengatur status anggota direksi, komisaris, dan pengawas BUMN sebagai penyelenggara negara. Anggia menambahkan bahwa penataan posisi dewan komisaris di holding investasi dan operasional harus diisi oleh individu-individu profesional.

BACA JUGA:  Setelah Kalah dari PSM, Jordi Amat Mengajak Pemain Persija untuk Melakukan Evaluasi

Dengan pengesahan ini, diharapkan BUMN dapat bergerak maju dalam menjalankan perannya sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi nasional.

About the Author

25415184d351fa2703443048b7ed0fe4d742bb6eb79cad85fa8d588c6a183933?s=96&d=mm&r=g

Nadya Prameswari

Editor

Nadya Prameswari adalah jurnalis berita di Headline24Jam. Liputannya meliputi isu nasional, kebijakan publik, ekonomi digital, dan topik viral—dengan verifikasi berlapis, kutipan narasumber resmi, dan gaya penulisan lugas

View All Posts
Follow us on

Post navigation

Previous: Snapchat Batasi Penyimpanan Kenangan, Pengguna Harus Membayar Mulai 2026

Related Stories

BI NTT Meningkatkan Pemahaman Keuangan di Kalangan Pemuda
  • Berita

BI NTT Meningkatkan Pemahaman Keuangan di Kalangan Pemuda

Nadya Prameswari October 3, 2025
Lemhannas Minta BGN Segera Tinjau Pengelolaan MBG
  • Berita

Lemhannas Minta BGN Segera Tinjau Pengelolaan MBG

Nadya Prameswari October 3, 2025
SIM Keliling Tangsel pada Sabtu, 4 Oktober, Cek Lokasinya Di Sini
  • Berita

SIM Keliling Tangsel pada Sabtu, 4 Oktober, Cek Lokasinya Di Sini

Nadya Prameswari October 3, 2025

Daftar Berita

DPR Secara Resmi Mengesahkan UU BUMN, Kementerian BUMN Beralih Menjadi Badan Pengatur
  • Berita

DPR Secara Resmi Mengesahkan UU BUMN, Kementerian BUMN Beralih Menjadi Badan Pengatur

Nadya Prameswari October 3, 2025
Headline24jam.com – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003...
Read More Read more about DPR Secara Resmi Mengesahkan UU BUMN, Kementerian BUMN Beralih Menjadi Badan Pengatur
Snapchat Batasi Penyimpanan Kenangan, Pengguna Harus Membayar Mulai 2026 Snapchat Batasi Penyimpanan Kenangan, Pengguna Harus Membayar Mulai 2026
  • Tekno

Snapchat Batasi Penyimpanan Kenangan, Pengguna Harus Membayar Mulai 2026

October 3, 2025
Kulit Domba, Ketapel, dan Sepatu Berusia 650 Tahun Ditemukan Kulit Domba, Ketapel, dan Sepatu Berusia 650 Tahun Ditemukan
  • Sains

Kulit Domba, Ketapel, dan Sepatu Berusia 650 Tahun Ditemukan

October 3, 2025
7 Pesona Menawan Jessica Rosmaureena, Mantan Kekasih Hokky Caraka 7 Pesona Menawan Jessica Rosmaureena, Mantan Kekasih Hokky Caraka
  • Hiburan

7 Pesona Menawan Jessica Rosmaureena, Mantan Kekasih Hokky Caraka

October 3, 2025
AISI Mengklaim Jumlah Pengunjung IMOS 2025 Melebihi Target, Bagaimana dengan Transaksinya? AISI Mengklaim Jumlah Pengunjung IMOS 2025 Melebihi Target, Bagaimana dengan Transaksinya?
  • Otomotif

AISI Mengklaim Jumlah Pengunjung IMOS 2025 Melebihi Target, Bagaimana dengan Transaksinya?

October 3, 2025

Trending News

DPR Secara Resmi Mengesahkan UU BUMN, Kementerian BUMN Beralih Menjadi Badan Pengatur DPR Secara Resmi Mengesahkan UU BUMN, Kementerian BUMN Beralih Menjadi Badan Pengatur 1
  • Berita

DPR Secara Resmi Mengesahkan UU BUMN, Kementerian BUMN Beralih Menjadi Badan Pengatur

October 3, 2025
Snapchat Batasi Penyimpanan Kenangan, Pengguna Harus Membayar Mulai 2026 Snapchat Batasi Penyimpanan Kenangan, Pengguna Harus Membayar Mulai 2026 2
  • Tekno

Snapchat Batasi Penyimpanan Kenangan, Pengguna Harus Membayar Mulai 2026

October 3, 2025
Kulit Domba, Ketapel, dan Sepatu Berusia 650 Tahun Ditemukan Kulit Domba, Ketapel, dan Sepatu Berusia 650 Tahun Ditemukan 3
  • Sains

Kulit Domba, Ketapel, dan Sepatu Berusia 650 Tahun Ditemukan

October 3, 2025
7 Pesona Menawan Jessica Rosmaureena, Mantan Kekasih Hokky Caraka 7 Pesona Menawan Jessica Rosmaureena, Mantan Kekasih Hokky Caraka 4
  • Hiburan

7 Pesona Menawan Jessica Rosmaureena, Mantan Kekasih Hokky Caraka

October 3, 2025
AISI Mengklaim Jumlah Pengunjung IMOS 2025 Melebihi Target, Bagaimana dengan Transaksinya? AISI Mengklaim Jumlah Pengunjung IMOS 2025 Melebihi Target, Bagaimana dengan Transaksinya? 5
  • Otomotif

AISI Mengklaim Jumlah Pengunjung IMOS 2025 Melebihi Target, Bagaimana dengan Transaksinya?

October 3, 2025

You may have missed

DPR Secara Resmi Mengesahkan UU BUMN, Kementerian BUMN Beralih Menjadi Badan Pengatur
  • Berita

DPR Secara Resmi Mengesahkan UU BUMN, Kementerian BUMN Beralih Menjadi Badan Pengatur

Nadya Prameswari October 3, 2025
Snapchat Batasi Penyimpanan Kenangan, Pengguna Harus Membayar Mulai 2026
  • Tekno

Snapchat Batasi Penyimpanan Kenangan, Pengguna Harus Membayar Mulai 2026

Ajeng Sarasvati October 3, 2025
Kulit Domba, Ketapel, dan Sepatu Berusia 650 Tahun Ditemukan
  • Sains

Kulit Domba, Ketapel, dan Sepatu Berusia 650 Tahun Ditemukan

Anindita Rahayu October 3, 2025
7 Pesona Menawan Jessica Rosmaureena, Mantan Kekasih Hokky Caraka
  • Hiburan

7 Pesona Menawan Jessica Rosmaureena, Mantan Kekasih Hokky Caraka

Anindita Rahayu October 3, 2025

Sekilas Tentang Headline24jam.com

headline24jam.com adalah portal berita Indonesia yang menyajikan informasi aktual, cepat, dan terpercaya. Liputan nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, hiburan. Mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan kepatuhan Pedoman Media Siber setiap hari. Terkini.

Categories

Berita Hiburan Info Kripto Olahraga Otomotif Sains Tekno
  • Home
  • Daftar Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Blog
  • Blog
  • Daftar Redaksi
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber Headline 24 Jam
  • Tentang Kami
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.