
Headline24jam.com – Vadel Badjideh menerima vonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar setelah terbukti bersalah dalam kasus persetubuhan dan aborsi terhadap LM, putri dari artis Nikita Mirzani. Keputusan ini membuat pihak Vadel, yang diwakili kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik, merasa tidak puas. Mereka menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang dilalui.
Oya Abdul Malik, sang kuasa hukum, menyatakan bahwa Majelis Hakim tampaknya tidak mempertimbangkan fakta penting yang terungkap selama persidangan. “Berdasarkan fakta di lapangan, kami tidak bisa membuktikan jika Vadel bersalah atas tuduhan ini,” ungkap Oya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 6 Oktober.
Bukti Aborsi yang Dipertanyakan
Oya menyoroti ketidakcocokan dalam bukti mengenai aborsi yang dilakukan LM. Ia mempertanyakan waktu dan kondisi kehamilan yang dianggap tidak sesuai dengan tuduhan yang dikenakan kepada kliennya. “Majelis mengklaim aborsi pertama terjadi bulan Mei, tapi penyebutan janin sebesar boneka di bulan Juni terasa sangat tidak logis,” tambah Oya.
Sang kuasa hukum menjelaskan lebih lanjut bahwa aborsi yang dilakukan LM sebenarnya terjadi lebih dari sekali, dan mempertanyakan waktu kehamilan LM sebelum bertemu dengan Vadel. Ia menyatakan, “Jika kita hitung mundur dari bulan Juni, seharusnya ini sudah terjadi jauh sebelum mereka bertemu di bulan Maret.”
Oya Tak Menyangkal Kesalahan Vadel
Walaupun Oya Abdul Malik tidak membela tindakan persetubuhan Vadel Badjideh, ia menekankan bahwa soal kehamilan dan aborsi itu seharusnya tidak terkait dengan kliennya. “Tindakan Vadel memang salah, tapi soal aborsi dan kehamilan, bukan urusannya untuk menanggung semua akibatnya,” tegas Oya dengan nada penuh keyakinan.
Ia sangat menyayangkan keputusan Majelis Hakim yang dianggapnya tidak memperhatikan semua fakta dalam persidangan. “Ini semua jelas, dan kami berharap pihak berwenang untuk lebih teliti,” pungkasnya.
Vadel Badjideh kini menghadapi masa depan yang tidak pasti, sementara proses hukum ini menjadi sorotan publik, mengungkapkan bagaimana penanganan kasus semacam ini berpengaruh pada nama baik dan hidup seseorang.