
Headline24jam.com – Proses persiapan penyelenggaraan haji 2026 terus dilakukan dengan cepat. Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa tahap persiapan saat ini sudah mencapai 25 persen dan diharapkan calon jemaah haji (CJH) dapat mulai melunasi ongkos haji antara November dan Desember mendatang.
Persiapan Pelunasan Ongkos Haji
Irfan Yusuf menyampaikan rincian tersebut usai berbicara dalam acara International Hajj Fund Forum di Jakarta pada 8 Oktober. Dia juga mengingatkan CJH yang berencana berangkat tahun 2026 untuk mulai mempersiapkan dana untuk pelunasan ongkos haji mereka.
Biaya Haji Masih dalam Proses Penetapan
Irfan menegaskan bahwa biaya haji 2026 belum ditentukan. Dalam waktu dekat, akan dibentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menetapkan biaya haji, termasuk yang menjadi beban bagi jemaah.
Kesehatan Jemaah Haji
Menteri Haji juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan bagi CJH. Pemerintah Indonesia berencana memperketat syarat istitoah kesehatan, berdasarkan permintaan dari otoritas Arab Saudi. “Saudi akan memeriksa kesehatan jemaah haji secara acak di bandara,” ujarnya.
Jika ditemukan jemaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan, mereka akan dipulangkan ke tanah air. Dengan persiapan kesehatan yang baik, diharapkan fisik jemaah dapat dalam kondisi optimal saat berangkat.
Pembayaran Uang Muka untuk Haji 2026
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, mengungkapkan bahwa mereka telah membayar uang muka kepada pemerintah Saudi sebesar sekitar Rp 2,7 triliun. “Dana tersebut digunakan untuk memesan tenda di Arafah,” jelasnya.
Keterlibatan BPKH dalam Persiapan
Fadlul juga menambahkan bahwa mulai tahun ini, BPKH akan lebih aktif dalam proses persiapan haji, terutama dalam pengadaan kebutuhan operasional jemaah di Saudi, termasuk hotel, katering, dan transportasi. Sebelumnya, BPKH lebih bertindak sebagai juru bayar.
Dengan adanya perubahan sesuai dengan Undang-Undang haji yang baru, Fadlul menegaskan bahwa mereka sudah siap dalam hal penyediaan dana untuk haji 2026.
Pengelolaan Dana Haji
BPKH memiliki tugas utama dalam mengelola dana haji. Hasil pengelolaan ini digunakan untuk subsidi biaya haji pada tahun berjalan dan juga dibagikan kepada CJH yang masih dalam antrian. Pada musim haji 2025, biaya riil untuk haji mencapai Rp 89,4 juta, di mana bagian yang ditanggung oleh jemaah sebesar Rp 55,4 juta. Sisanya berasal dari hasil investasi dana haji oleh BPKH. *()**