Headline24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Muhammad Tauhid Hamdi, bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 7 Oktober 2023, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dengan fokus pada dugaan aliran dana untuk kuota haji khusus di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Detil Pemeriksaan KPK
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa materi pemeriksaan berfokus pada pengisian kuota tambahan dan aliran uang percepatan. selain itu, penyidik juga menginvestigasi proses pembagian kuota, yang ditetapkan 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.
Kebijakan Kuota Haji
KPK mendalami apakah keputusan tersebut sepenuhnya berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) atau ada pengaruh dari luar, seperti lobi-lobi dari asosiasi atau biro perjalanan haji. Budi mengatakan, “Apakah itu murni dari Kementerian Agama atau ada dorongan dari asosiasi atau PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)?”
Tanggapan Tauhid Hamdi
Usai pemeriksaan, Tauhid Hamdi membantah adanya intervensi dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, tentang pembagian kuota haji tersebut. Ia menekankan bahwa semua keputusan berkaitan kuota sepenuhnya merupakan wewenang Kemenag. “Kami tidak ada intervensi untuk menentukan kuota 50-50 persen,” ungkapnya.
Latar Belakang Kasus
Pemeriksaan ini adalah yang ketiga kalinya bagi Tauhid Hamdi terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Ia diperiksa selama lebih dari lima jam, dari pukul 10.10 WIB hingga 15.21 WIB.
KPK juga telah mencegah beberapa pihak, termasuk mantan Menteri Agama dan staf khususnya, untuk ke luar negeri. Langkah ini diambil agar proses penyidikan berjalan secara efisien dan optimal.
Proses Hukum Berlanjut
Kasus ini sedang dalam tahap penyidikan dengan penerbitan sprindik umum berdasarkan pasal-pasal yang relevan dari UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diperbarui. KPK berkomitmen untuk mengungkap dugaan korupsi ini secara menyeluruh.