
Headline24jam.com – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menerapkan mandatori penggunaan bahan bakar solar campuran 50 persen bahan nabati (Biodiesel B50) dengan tujuan menghentikan impor solar mulai tahun 2026. Langkah ini dinyatakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam forum Investor Daily Summit 2025 di Jakarta.
Komitmen Mencapai Kedaulatan Energi
Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk mencapai kedaulatan energi nasional. “Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, sudah diputuskan bahwa 2026, insya Allah akan kita dorong ke B50, sehingga tidak lagi melakukan impor solar ke Indonesia,” ungkapnya.
Langkah Strategis untuk Kemandirian Energi
Keputusan untuk beralih ke B50 merupakan langkah strategis yang menunjukkan keberpihakan negara terhadap kemandirian energi. Program ini dirancang untuk menggantikan kebutuhan solar yang selama ini mengandalkan impor, yang berdampak negatif terhadap devisa negara.
Potensi Penghematan Devisa
Menurut Kementerian ESDM, pemanfaatan biodiesel pada periode 2020-2025 telah menghemat devisa hingga 40,71 miliar dolar AS. Dengan implementasi B50 pada 2026, diproyeksikan potensi penghematan tambahan mencapai 10,84 miliar dolar AS dalam satu tahun.
Penutupan Sisa Impor Solar
Program B50 akan menutupi sisa impor solar yang masih ada di bawah kebijakan B40 yang berlaku saat ini. Pada tahun 2025, impor solar diperkirakan mencapai 4,9 juta kiloliter, yang merupakan 10,58 persen dari total kebutuhan nasional.
Meningkatkan Ketahanan Energi Domestik
Implementasi B50 diharapkan akan menghilangkan ketergantungan terhadap impor dan memastikan pasokan solar sepenuhnya berasal dari sumber daya domestik.
Mendorong Produksi dan Lapangan Kerja
Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kemandirian energi, tetapi juga berpotensi mendorong produksi dalam negeri dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Dengan langkah ini, diharapkan ketahanan energi nasional dapat terwujud, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor, dan memperkuat ekonomi petani melalui pemanfaatan potensi sawit di Indonesia.