
Headline24jam.com – Mantan artis Ammar Zoni kembali menjadi perhatian publik setelah terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba. Ia dituduh memanfaatkan aplikasi Zangi untuk komunikasi dan distribusi sabu serta tembakau sintetis kepada narapidana lain. Penangkapan berlangsung pada Rabu (8/10) setelah penyidik Polsek Cempaka Putih menyelesaikan penyidikan awal dan menyerahkan Ammar beserta barang buktinya kepada Jaksa Penuntut Umum.
Peran Ammar Zoni dalam Jaringan Narkoba
Ammar Zoni diduga berperan sebagai penerima narkoba yang dikirim dari luar rutan. Ia kemudian menyalurkan barang haram tersebut kepada beberapa tahanan untuk diedarkan di dalam lapas. Selain Ammar, pihak kepolisian juga menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus ini.
Penggeledahan dan Barang Bukti
Saat melakukan penggeledahan di kamar para tersangka, petugas menemukan berbagai barang bukti, termasuk sabu, ganja, dan tembakau sintetis. Hal ini menandai terungkapnya jaringan peredaran narkoba yang cukup kompleks di dalam rutan.
Aplikasi Zangi: Alat Komunikasi yang Digunakan
Dalam praktiknya, Ammar Zoni diketahui menggunakan aplikasi Zangi untuk mengatur distribusi barang ilegal. Penggunaan aplikasi ini menarik perhatian karena tidak banyak yang mengetahui apa itu Zangi.
Mengenal Aplikasi Zangi
Zangi adalah aplikasi pesan instan berbasis Silicon Valley yang menawarkan keamanan tinggi dan tidak memerlukan nomor telepon untuk pendaftaran. Dengan sistem enkripsi end-to-end dan model desentralisasi, Zangi menjanjikan privasi yang lebih baik dibandingkan aplikasi komunikasi lainnya.
Fitur Unggulan Zangi
Salah satu fitur utama Zangi adalah registrasi anonim. Pengguna dapat mendaftar tanpa mencantumkan data pribadi, memberikan perlindungan tambahan terhadap peretasan dan pengawasan. Zangi juga menolak untuk mengumpulkan data pengguna, sehingga riwayat komunikasi sepenuhnya tersimpan di perangkat masing-masing.
Kesimpulan
Dengan berbagai fitur keamanan dan privasi yang ditawarkannya, aplikasi Zangi menjadi pilihan bagi mereka yang ingin melakukan komunikasi secara tertutup. Namun, penggunaan aplikasi ini dalam konteks ilegal, seperti yang dialami Ammar Zoni, menimbulkan pertanyaan serius mengenai bagaimana pihak berwajib dapat menangani teknologi yang digunakan untuk aktivitas melanggar hukum.