Headline24jam.com – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat pada Jumat, 10 Oktober 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi zona informatif sebagai bagian dari upaya keterbukaan informasi publik.
Pemantauan Zona Informatif
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menekankan bahwa Kantor Pertanahan Jakarta Barat merupakan salah satu badan publik yang telah meraih predikat Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2024. Kunjungan ini diharapkan dapat memastikan bahwa predikat tersebut diikuti dengan tindakan nyata, termasuk pemasangan zona informatif.
“Dengan meninjau langsung, kami ingin memastikan bahwa Kantah Jakarta Barat, yang telah berhasil meraih predikat Informatif, juga melaksanakan komitmennya,” ungkap Harry.
Pentingnya Kepatuhan pada UU KIP
Harry juga menggarisbawahi pentingnya kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Menurutnya, UU tersebut sangat penting untuk mengelola layanan informasi publik dengan baik.
“UU KIP membantu membedakan antara informasi publik yang terbuka dan yang bersifat rahasia,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa dalam konteks Kantor Pertanahan, terdapat informasi pribadi yang harus tetap dirahasiakan.
Apresiasi dari Kantor Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat, Shinta Purwitasari, menyatakan terima kasih atas kunjungan KI DKI Jakarta. Dia mencatat bahwa masukan dari KI DKI Jakarta sangat penting dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kantor Pertanahan.
“Masukan ini kami anggap sangat berharga dan akan kami tindak lanjuti untuk mempertahankan predikat Informatif yang telah kami raih,” jelas Shinta.
Shinta juga berharap agar kerjasama terus terjalin, khususnya dalam sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan yang Mengedukasi
Kunjungan kerja ini dihadiri oleh beberapa anggota KI DKI Jakarta, termasuk Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA) Ferid Nugroho, serta tim Tenaga Ahli Komisi Informasi DKI Jakarta. Kegiatan ini semakin memperkuat kerja sama antara badan publik dan Komisi Informasi untuk mendukung transparansi kepada masyarakat.