
Headline24jam.com – Mantan Ketua BPD Desa Cicapar di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Endang Kartiwa, memberikan klarifikasi terkait tudingan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) oleh pemerintah desa dan BPD. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak mencerminkan realitas yang ada.
Penjelasan Terkait Tunjangan Kinerja
Endang menjelaskan bahwa setiap tahun, terdapat tunjangan kinerja (Tukin) dari Banprov. Jumlahnya mencakup Rp 5 juta untuk kepala desa, Rp 20 juta untuk 11 perangkat desa, dan Rp 7 juta untuk BPD. Dana tersebut biasanya cair sebelum Lebaran.
Namun, menjelang Lebaran tahun lalu, pencairan Tukin sempat tertunda hingga H-3. Akibatnya, perangkat desa mengusulkan kepada kepala desa untuk mencari dana talang sebagai solusi.
Kebijakan Pengeluaran Anggaran
Menurut Endang, kebijakan terkait pengeluaran anggaran sepenuhnya berada di tangan kepala desa. Ia menambahkan bahwa dana talang digunakan berdasarkan keputusan tersebut. “Sampai saat ini, dana dari Banprov belum juga cair,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Inspektorat, ditemukan angka yang belum direalisasikan oleh Pemdes Cicapar, yaitu sebesar Rp 390 juta.
Tanggapan Sekretaris Desa
Sukayat, Sekretaris Desa sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Desa Cicapar, membenarkan bahwa seluruh perangkat desa dan BPD menerima anggaran Tukin melalui keputusan kepala desa. Ia menjelaskan bahwa saat itu, kepala desa sedang dalam proses diberhentikan sementara oleh Bupati Ciamis.
Awal Perseteruan di Desa Cicapar
Sukayat mengungkapkan bahwa munculnya konflik berawal dari upaya pihak tertentu yang menyebarkan informasi menyudutkan perangkat desa dan BPD terkait tuduhan penyelewengan anggaran. “Kami akan segera mengembalikan uang pinjaman tersebut untuk kegiatan yang belum direalisasikan,” tegasnya.
Penutup
Baik Endang maupun Sukayat menekankan bahwa dana yang belum direalisasikan hingga saat ini sebesar Rp 390 juta terus menjadi perhatian. Masyarakat pun diminta memahami langkah-langkah yang diambil dalam penanganan masalah ini, mengingat situasi kini sudah berada dalam penyelidikan pihak berwenang. Juga disampaikan, mereka siap untuk menghadapi jika tuduhan lebih lanjut dilayangkan oleh masyarakat.