
Headline24jam.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah merancang kegiatan Sertifikasi Petugas Penerbit Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Tahun Anggaran 2025, sebagai bagian dari transformasi digital yang bertujuan untuk mempersiapkan personel dalam pelaksanaan sistem pelayanan BPKB elektronik. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Korlantas Polri, dan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi petugas di bidang pelayanan BPKB.
Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, menegaskan bahwa sertifikasi ini sangat penting untuk memastikan setiap anggota memiliki keahlian yang sesuai dengan perkembangan teknologi. “Urgensi kegiatan ini adalah agar seluruh anggota bisa memiliki kompetensi, terutama di bidang pelayanan BPKB, karena saat ini semua sudah beralih ke digital,” ujarnya.
Proses Digitalisasi yang Menyeluruh
Kombes Pol Sumardji menjelaskan bahwa digitalisasi mencakup berbagai aspek, seperti pengecekan fisik kendaraan, pengarsipan, hingga publikasi BPKB dalam format elektronik. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan semua petugas dapat menggunakan ilmu yang didapat untuk meningkatkan layanan di loket masing-masing.
“Kegiatan pelatihan ini dirancang selama tujuh hari, diikuti ujian sertifikasi selama tiga hari. Kami berharap peserta dapat menerapkan segala ilmu dan keterampilan yang diperoleh,” jelasnya.
Komitmen Terhadap Sumber Daya Manusia
Melalui program ini, Korlantas Polri menunjukkan komitmennya untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan unggul. Hal ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menyajikan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Setelah pelatihan dan ujian, kami berharap semua peserta dapat mewariskan ilmu yang didapat kepada rekan-rekannya di lapangan,” imbuh Kombes Pol Sumardji menutup penjelasannya.
Dengan sertifikasi ini, Korlantas Polri optimis dapat menjawab tantangan era digital dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.