
Headline24jam.com – Sejumlah pengurus Koperasi Merah Putih di Kota Banjar, Jawa Barat, mengeluhkan ketiadaan Kantor Sekretariat untuk koperasi mereka. Keluhan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Permodalan Usaha Koperasi pada Rabu (15/10/2025).
Permohonan Sarana Koperasi
Para pengurus koperasi, termasuk Nur Kholis, menegaskan pentingnya memiliki tempat yang sesuai untuk mengelola usaha. “Kalau hanya menempel di kantor kelurahan, kami butuh solusi yang lebih baik,” ujarnya.
Pertanyaan Seputar Pinjaman Modal
Kholis juga menanyakan kepada perwakilan Bank Mandiri mengenai kemungkinan penggunaan pinjaman modal dari Bank Himbara untuk membangun Kantor Sekretariat Koperasi Merah Putih. Ia mempertanyakan batasan penggunaan pinjaman tersebut untuk unit usaha di luar kesepakatan dengan perusahaan BUMN.
Penjelasan dari Bank Mandiri
Jimmi Sinaga, Relationship Manager Bank Mandiri, menjelaskan bahwa plafon pinjaman maksimal untuk Koperasi Merah Putih adalah Rp 3 miliar. Suku bunga yang berlaku adalah 6 persen per tahun. “Pinjaman ini hanya untuk unit usaha yang telah disepakati dengan BUMN,” tegasnya.
Kebijakan Penggunaan Pinjaman
Pinjaman modal saat ini tidak dapat digunakan untuk membangun kantor sekretariat atau untuk menjalankan usaha di luar kesepakatan. “Kami ingin melihat progres pengembangan usaha sebelum mempertimbangkan pembiayaan untuk unit lainnya,” tambah Jimmi.
Respons dari Pemerintah
Kepala Bidang UMKM Dinas KUKMP Kota Banjar, Ina Rosnidar Suhliya, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Wali Kota Banjar mengenai kantor sekretariat. Ia menerangkan bahwa pinjaman dari Bank Himbara ditujukan untuk operasional dan belanja barang, selama tetap dalam kesepakatan dengan BUMN.
Mereka berharap, dengan langkah-langkah ini, kebutuhan ruang untuk koperasi dapat segera terpenuhi. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)