
Headline24jam.com – Ammar Zoni, aktor muda yang tengah meroket namanya, kini harus menjalani hidup di balik jeruji besi setelah tersandung kasus peredaran narkoba. Bersama lima narapidana lainnya, ia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, tepatnya di Karanganyar, yang terkenal dengan keamanan tinggi.
Tempat ini memiliki 12 level keamanan yang jelas membedakan antara narapidana dengan risiko rendah dan tinggi. Lapas ini dibagi menjadi empat kategori: super maximum security, maximum security, medium security, dan minimum security, yang semua ditentukan berdasarkan risiko tiap narapidana.
Lapas Super Maximum Security
Di Lapas Super Maximum Security, para narapidana dengan risiko tinggi seperti Ammar wajib tinggal dalam sel individu. Sesuai ketentuan, mereka hanya diizinkan menghirup udara luar selama satu jam setiap harinya. “Sebuah pengalaman yang sangat berbeda dari kehidupan di luar,” ungkap salah satu narapidana yang pernah merasakan kondisi ini.
Setelah enam bulan, narapidana akan melakukan penilaian risiko dengan Pembimbing Kemasyarakatan. Jika hasilnya positif, mereka dapat dipindahkan ke lapas dengan tingkat keamanan lebih rendah. Di Nusakambangan, terdapat tiga lapas dengan kategori ini: Lapas Kelas I Batu, Lapas Kelas IIA Pasir Putih, dan Lapas Khusus Kelas IIA Karang Anyar.
Lapas Maximum Security
Berlanjut ke Lapas Maximum Security, di sini tahap pengamanan lebih longgar dibandingkan sebelumnya. Para narapidana masih bisa keluar menikmati udara luar, meskipun waktu yang diberikan juga terbatas.
“Aku berharap bisa segera pindah ke lapas medium security,” kata seorang narapidana yang tak mau disebut namanya. Setiap enam bulan, penilaian ulang dilakukan untuk menentukan apakah mereka bisa dipindahkan ke lapas dengan keamanan lebih rendah.
Nusakambangan memiliki empat lapas dengan level ini: Lapas Kelas IIA Besi, Lapas Narkotika Kelas IIA, Lapas Kelas IIA Gladakan, dan Lapas Kelas IIA Ngaseman.
Lapas Medium Security
Di sinilah suasana mulai terasa lebih terbuka. Lapas Medium Security membolehkan narapidana untuk beraktivitas di luar sel dari pagi hingga sore. Kegiatan yang tersedia cukup beragam, mulai dari keagamaan sampai seni. “Kegiatan ini membantu kami untuk tetap produktif meski di balik jeruji,” jelas salah satu narapidana yang aktif mengikuti kegiatan.
Tanpa adanya penilaian setiap enam bulan, narapidana dievaluasi setelah menempuh setengah masa hukuman. Jika memenuhi kriteria, mereka dapat dipindahkan ke lapas dengan keamanan terendah.
Tiga lapas medium security di Nusakambangan antara lain: Lapas Kelas IIA Kembang Kuning, Lapas Kelas IIA Permisan, dan Lapas Kelas IIA Kumbang.
Lapas Minimum Security
Terakhir, di Lapas Minimum Security, narapidana diberikan kesempatan untuk hidup dalam suasana lebih bebas. Tidak lagi terkurung di sel, mereka dapat tinggal di rumah atau mess yang terletak di lingkungan terbuka. Ini adalah kategori lapas dengan pengamanan terendah.
Di Nusakambangan, tersedia dua lapas minimum security: Lapas Kelas IIB Nirbaya dan Lapas Kelas IIB Terbuka, memberikan harapan akan rehabilitasi kepada narapidana seperti Ammar Zoni yang tengah menjalani proses hukum ini.
Dengan berbagai tingkatan keamanan, Lapas Nusakambangan menjadi salah satu tempat yang sangat dikontrol. Sementara itu, Ammar Zoni dan rekan-rekannya tengah berjuang untuk meningkatkan status mereka. Semoga dalam waktu dekat, mereka bisa kembali ke jalur yang benar.