
Headline24jam.com – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara menargetkan sterilisasi 250 ekor kucing jantan untuk mencegah meningkatnya populasi kucing di wilayah tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa lalu, di Jakarta, dengan tujuan untuk menjaga keseimbangan populasi hewan.
Program Sterilisasi Kucing
Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto, menegaskan bahwa ratusan kucing lokal yang memenuhi syarat langsung mendapatkan penanganan. “Ada ratusan kucing lokal jantan yang dinyatakan sehat dan langsung menerima prosedur hari ini,” ujarnya.
Manfaat Selain Sterilisasi
Selain sterilisasi, Unang juga menyebutkan bahwa layanan vaksin rabies diberikan secara gratis. “Kami ingin memastikan kesehatan kucing dan mengurangi risiko penyakit,” tambahnya.
Kolaborasi dengan Klinik dan Komunitas
Unang menjelaskan bahwa sterilisasi ini dilakukan melalui kerja sama dengan Klinik EmYe Kelapa Gading dan Komunitas Cat Lover. “Kami sangat mengapresiasi antusiasme warga Jakarta Utara, yang sudah membawa kucing peliharaannya untuk disteril dan divaksin rabies,” paparnya.
Persyaratan untuk Peserta
Mengacu pada prosedur yang ditetapkan, pemilik kucing harus memiliki KTP Jakarta Utara dan berdomisili di wilayah tersebut. Masing-masing peserta diperbolehkan mendaftarkan maksimal lima ekor kucing jantan berjenis lokal, dengan usia minimal delapan bulan hingga maksimal lima tahun, dan dalam kondisi sehat. Kucing yang akan disteril harus berpuasa selama 6-8 jam sebelum tindakan.
Kesaksian Warga
Warga Cilincing, Novi, mengaku sangat terbantu dengan program ini. Dia membawa dua kucing lokal untuk disteril dan mendapatkan vaksin rabies. “Proses pendaftaran dan sterilisasi sangat cepat, dan saya juga mendapatkan makanan kucing,” tuturnya. Novi berharap akan ada kegiatan serupa, khususnya untuk kucing betina di masa mendatang.
Melalui program ini, diharapkan dapat menekan jumlah populasi kucing jantan secara signifikan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan hewan peliharaan mereka.