
Headline24jam.com – Psikolog senior Mintarsih Abdul Latief baru saja resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus hukum yang melibatkan dirinya dan sang adik Purnomo, terkait sengketa di tubuh PT Blue Bird Taxi. Dikenal luas sebagai ahli psikologi, Mintarsih menolak keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga Mahkamah Agung yang memutuskan bahwa dirinya harus membayar denda dan ganti rugi fantastis sebesar Rp140 miliar kepada perusahaan.
Dalam jumpa pers yang digelar pada Senin, 20 Oktober, di kawasan Jakarta Selatan, Mintarsih mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam. “Ini keputusan yang tidak masuk akal. Kenapa Purnomo bisa memakai nama perusahaan untuk menggugat? Harusnya PT Blue Bird yang menentukan,” ucapnya dengan emosional.
Kekhawatiran Terhadap Anak-anak
Yang lebih memilukan, Mintarsih menyatakan bahwa anak-anaknya juga diminta untuk ikut menanggung beban finansial ini, walaupun mereka sama sekali tidak terlibat dalam masalah ini. “Bayangkan betapa penderitaan mereka jika harus menghadapi hal ini. Masa depan mereka tergadai,” tuturnya, suaranya bergetar penuh emosi.
Perasaan kecewa dan tidak terima pun terlihat jelas di wajahnya saat berbicara. Mantan dosen ini berharap dan berdoa agar Hakim Agung bisa mempertimbangkan kasusnya dengan kebijaksanaan. “Jika kasus ini menjadi preseden, apa yang akan terjadi pada pekerja lainnya?” tanyanya, seolah menggugah keprihatinan semua pihak.
Harapan akan Keadilan
Mintarsih bahkan berujar, jika dia dinyatakan bersalah, ia siap menerima hukuman berat, asalkan anak-anaknya tidak ikut terlibat. “Hukum mati saja saya, tapi jangan libatkan mereka,” ungkapnya, suara bergetar, menggambarkan ketulusan yang mendalam.
Melalui permohonan PK ini, Mintarsih berharap bisa mendapatkan keadilan yang sesuai dengan hati nurani, bukan hanya kepentingan beberapa pihak. “Keadilan harus ditegakkan, dan hak anak-anak saya harus dilindungi,” tegasnya dengan harapan agar suaranya didengar.
Mintarsih privasi dan aspek emosional keluarga tetap menjadi prioritas utama dalam perjuangannya. Dalam situasi yang serba sulit ini, ia menunggu keputusan selanjutnya dengan penuh harapan dan semangat tak tergoyahkan.