
Headline24jam.com – Anggota DPR dan publik figur, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan keluhannya kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui video di akun TikTok pribadinya. Dalam video tersebut, ia mengungkapkan keprihatinan terhadap kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan SMP Negeri 1 Babakan Cikao di Purwakarta.
Rieke Mengkritik Kasus Mafia Tanah
Dalam video yang diunggah pada Selasa (21/10/2025), Rieke menyoroti peran Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang sebelumnya diberi tugas untuk mengawal penyelesaian kasus tersebut.
Rieke bercanda dalam videonya, “Kang Dedi, ieu Nyi Iroh ieu, Kang Dedi, eta Om Zein kalakuan. Kang Dedi teh nugasin Om Zein supaya ngawal bener kasus mafia tanah SMP Negeri 1 Babakan Cikao.” Ia pun menambahkan dengan humor tentang Om Zein yang sering menghubunginya di larut malam.
Serius Dalam Perjuangan
Meski bernada santai, Rieke menegaskan keseriusannya dalam menuntut keadilan. “Udahlah, kita usahakan. Aku sudah mau sampai di SMP Negeri 1 Babakan Cikao Purwakarta. Sikat mafia tanah, sikat!” tegasnya.
Latar Belakang Kasus
SMP Negeri 1 Babakan Cikao berdiri sejak 1983 dan merupakan aset negara. Namun, seorang pihak mengklaim memiliki tanah seluas 8.000 meter persegi yang diduduki sekolah tersebut pada 2024.
Rieke menjelaskan bahwa gugatan kepemilikan tanah tersebut telah melalui proses hukum di Pengadilan Negeri Purwakarta hingga Pengadilan Tinggi, namun hasilnya belum memihak sekolah. Saat ini, harapan terakhir ada di Mahkamah Agung.
Ia menyatakan, “Kalau sampai kalah, bisa hilanglah SMP Negeri 1 BBC Purwakarta.” Rieke menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam menghadapi praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Respon Dari Gubernur Dedi Mulyadi
Gubernur Dedi Mulyadi merespon curhatan Rieke lewat video di akun TikTok resmi miliknya. Ia menyarankan agar diperiksa informasi dari mantan kepala desa mengenai kepemilikan tanah tersebut.
“Kalau masih hidup, koordinasikan dengan bupatinya dan laporkan ke polisi,” tambah Dedi. Ia menekankan bahwa praktik mafia tanah harus diberantas karena merusak sistem pengelolaan aset negara.
Dedi menegaskan, “Mafia tanah harus diberantas karena merusak sistem aset negara dan merugikan rakyat,” sebagai langkah tegas untuk melawan praktik ilegal tersebut.