
Headline24jam.com – Kasus penggelapan dana yang melibatkan Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty, semakin meluas. Kini, pesulap senior Pak Tarno juga mengungkapkan bahwa ia adalah salah satu korban dugaan penipuan oleh seorang wanita bernama Novi, yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan Ayu.
Novi tidak hanya menipu Pak Tarno, tetapi juga diduga telah menggelapkan dana puluhan jemaah umrah, yang hingga kini belum diberangkatkan ke Tanah Suci. Salah satu jemaah umrah yang menjerit, Hendro, mendapati bahwa Novi memiliki catatan kelam. “Kami telah berkomunikasi dengan Pak Tarno mengenai Novi. Istri Pak Tarno mengatakan bahwa masih ada utang yang belum dibayar senilai Rp50 juta,” ungkap Hendro saat ditemui di Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Awal Mula Penipuan
Penipuan ini berawal dari transaksi jual beli mobil pada tahun 2012. Saat itu, Pak Tarno menyetorkan uang sebesar Rp100 juta kepada Novi untuk membeli sebuah mobil. Sayangnya, mobil yang dijanjikan tak kunjung didapatkan. “Dulu saat Pak Tarno sehat, uang Rp100 juta bisa dicari, tapi sekarang kondisi kesehatannya menurun dan itu menjadi sangat berarti,” tambah Hendro.
Keterkaitan dengan Ayu Chairun Nurisa
Penelusuran Hendro terhadap Novi membawa hasil mengejutkan. Ia menemukan foto-foto antara Novi dan Ayu yang mengindikasikan hubungan mereka. “Kami sudah mencari terduga pelaku tapi tak kunjung menemui. Ternyata, ada foto-foto mereka di media sosial,” jelas Hendro. Bukti tersebut membuat Hendro bertemu dengan tim hukum Ashanty untuk memverifikasi informasi terbaru.
Nasib Ayu dan Dampaknya
Sebagai catatan, Ayu Chairun Nurisa kini telah menjadi tersangka dalam kasus penggelapan dana perusahaan senilai Rp2 miliar yang dilaporkan oleh Ashanty. Situasi ini menambah ketegangan dalam dunia hiburan Tanah Air, dengan banyak pihak merasa prihatin terhadap dampak dari kasus ini.
Kasus yang menggaet banyak perhatian publik ini tak hanya menyoroti penggelapan dana, tetapi juga menimpa sosok-sosok ternama yang terlibat. Semoga keadilan segera tercapai dan para korban dapat mendapati hak mereka.
(asw)