Headline24jam.com – Polri terus memodernisasi layanan publik dengan menghadirkan proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online melalui aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI. Layanan ini diluncurkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi tanpa harus mengantri di kantor. Proses digital ini sudah dapat dimanfaatkan mulai 2023.
Prosedur pembuatan SIM kini lebih efisien. Masyarakat dapat menyelesaikan tahap registrasi, ujian teori, dan verifikasi kesehatan dari rumah. Dalam artikel ini, kami merangkum langkah-langkah terbaru untuk mendapatkan SIM secara online.
Langkah-Langkah Pembuatan SIM Online
Untuk mendaftar SIM baru, pengguna harus mengikuti beberapa langkah sederhana dalam aplikasi. Berikut adalah rinciannya:
- Registrasi dan Verifikasi Identitas: Mendaftar di aplikasi Digital Korlantas POLRI.
- Tes Kesehatan dan Psikologi: Membereskan hasil secara digital.
- Pendaftaran SIM Baru: Melakukan pembayaran biaya PNBP.
- Ujian Teori Online: Mengikuti ujian secara daring.
- Verifikasi Akhir di SATPAS: Datang ke kantor SATPAS untuk verifikasi data, mengambil foto, sidik jari, dan mengikuti ujian praktik sebelum SIM dicetak.
Masyarakat juga disarankan untuk memahami biaya resmi dan biaya tambahan yang diperlukan untuk pembuatan SIM online.
Biaya Resmi Penerbitan SIM
Biaya pembuatan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah dan tersemat dalam aplikasi Digital Korlantas Polri. Berikut adalah rincian biaya PNBP:
- SIM A (Mobil): Rp120.000
- SIM C (Motor): Rp100.000
- SIM BI/B II: Rp120.000
- SIM D (Disabilitas): Rp50.000
Biaya Tambahan yang Perlu Dipersiapkan
Selain biaya PNBP, pemohon perlu menyiapkan dana untuk tes kesehatan dan psikologi, yang bervariasi tergantung provider layanan:
- Tes Kesehatan Jasmani (Rikkes): Biaya berkisar Rp25.000 hingga Rp50.000, dilakukan di fasilitas kesehatan mitra atau melalui erikkes.id.
- Tes Psikologi (E-PPsi): Biaya antara Rp37.500 hingga Rp60.000, dapat dilakukan online melalui app.eppsi.id.
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mendapatkan SIM yang mereka butuhkan dengan lebih efisien. Pendekatan digital ini merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia.