Headline24jam.com – Ammar Zoni kini tengah menjalani masa hukumannya di Nusakambangan setelah terjerat dalam kasus dugaan pengedaran narkoba. Perpindahan ini terjadi setelah pihak berwenang menemukan barang bukti di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ustaz Derry Sulaiman, guru spiritual dan sahabat dekat Ammar, menyatakan betapa terkejutnya Ammar saat mengetahui bahwa ia harus menjalani hukuman di Nusakambangan.
Kejutan dan Ketidakadilan
“Ammar seharusnya bebas Desember nanti, dia merasa semua sudah selesai,” kata Ustaz Derry dalam jumpa pers di kanal YouTube Cerita Untungs. Ammar sebelumnya telah menjalani hukuman 40 hari di sel isolasi.
Ustaz Derry menjelaskan, saat terjadi inspeksi mendadak, beberapa narapidana ditemukan berkumpul di satu ruangan dan sebuah lintingan ganja ditemukan tanpa diketahui kepemilikannya. “Semua orang yang ada di situ dihukum,” imbuhnya.
Nasib Narkoba dan Perpindahan
Ustaz Derry mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan untuk memindahkan Ammar Zoni ke tempat yang dikenal keras dan dipenuhi kriminalitas berat seperti Nusakambangan. “Di sana, hanya orang-orang yang tidak bisa dibina yang berada, bukan seperti Ammar yang masih dalam proses belajar.”
Surat Pembelaan
Dalam surat yang ditujukan kepada Ustaz Derry, Ammar Zoni menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba. “Saya bukan bandar; saya hanya seorang publik figur yang ingin cepat kembali ke masyarakat,” tulis Ammar dalam suratnya.
Edukasi di balik suratnya, Ammar juga mengaku pada Ustaz Derry bahwa dirinya diancam untuk membayar Rp300 juta agar kasusnya tidak berkembang. “Dia tidak punya uang, bahkan untuk makan pun harus minta tolong,” ungkap Ustaz Derry, menjelaskan keterbatasan ekonomi Ammar di dalam penjara.
Harapan untuk Keadilan
Dengan adanya dugaan pemerasan ini, Ustaz Derry menuntut pihak berwenang untuk menyelidiki oknum yang telah memperlakukan Ammar Zoni secara tidak adil. “Oknum ini harus diusut dan dipertanggungjawabkan,” pintanya.
Seperti yang terlihat, perjalanan hukum Ammar Zoni masih panjang dan penuh liku. Kita tunggu kabar selanjutnya dari proses hukum yang sedang berlangsung.