Headline24jam.com – Sandra Dewi, artis yang dikenal luas dan menggemaskan, kini tengah berjuang melawan penyitaan aset pribadinya yang terlibat dalam kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis. Keberatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di mana Sandra bersama kedua adiknya, Kartika Dewi dan Raymon Gunawan, berharap bisa mendapatkan kembali harta mereka, termasuk properti yang mereka miliki.
Dalam proses hukum tersebut, Sandra Dewi memperdebatkan empat kavling di Permata Regency yang diklaim milik mereka. Namun, jaksa penuntut umum, Max Jefferson Mokola, mengungkapkan bahwa semua aset tersebut diduga dibayar oleh Harvey Moeis, yang saat ini tengah menjalani hukuman karena kasus korupsi. “Kaveling ini sudah mencapai 50-60 persen dalam pembangunan rumah,” ujarnya.
Aset yang Diperebutkan
Empat kavling yang sedang menjadi sorotan adalah kaveling J3, J5, J7, dan J9. Max menyatakan, “Kaveling J3 kemungkinan milik Kartika, sementara J5 dan J7 milik Sandra Dewi, dan J9 milik Raymond.” Pembangunan di atas kavling itu juga mengalami kemajuan, meski masih menyisakan beberapa tugas yang perlu diselesaikan.
Max menjelaskan bahwa uang untuk pembelian kavling tersebut keluar dari rekening Harvey, yang juga disalurkan ke Sandra Dewi dan Kartika. Pengacara tersebut mencatat adanya transfer uang sebesar Rp 2,5 miliar dari Harvey ke rekening Sandra Dewi pada Maret 2023, yang masih terhubung dengan proyek pembangunan di Regency.
Skema Pembayaran yang Rumit
Proses pembelian tidak hanya terjadi di kavling tersebut; Max mengungkapkan bahwa Harvey juga diduga terlibat dalam cicilan pembayaran Apartemen Pakubuwono di Jakarta Selatan. “Ada hubungan jelas antara uang yang mengalir dari Harvey ke rekening Sandra untuk berbagai keperluan, termasuk pembangunan dan cicilan,” terangnya dalam persidangan yang berlangsung pada Jumat, 24 Oktober.
Max menambahkan, “Sebagian cicilan memang dilakukan oleh Harvey Moeis. Ini menunjukkan adanya percampuran antara dana Sandra Dewi dan suaminya.” Pernyataan ini semakin memperjelas keterkaitan antara aset yang sedang disengketakan dan kasus hukum yang menghadang.
Dengan demikian, perjuangan Sandra Dewi dalam mengembalikan asetnya bukan hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga menggambarkan kompleksitas dunia hukum yang seringkali melibatkan banyak pihak dan fakta yang saling terkait. Apakah keputusannya akan berhasil? Semua mata kini tertuju pada perkembangan selanjutnya dalam sidang ini.