Headline24jam.com – PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa informasi mengenai pencairan rapel gaji pensiunan ASN dan PNS pada November 2025 tidak benar. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait penetapan atau kenaikan pensiun bagi para pensiunan.
Penjelasan Resmi Taspen
Dalam sebuah keterangan resmi yang diterima pada Minggu (26/10), Taspen menjelaskan, “Belum ada keputusan dari pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, atau kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI, Polri, serta penerima tunjangan kehormatan dan perintis kemerdekaan.”
Klarifikasi untuk Masyarakat
Klarifikasi ini disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman yang mungkin muncul akibat beredarnya informasi salah mengenai pencairan rapel gaji pensiunan yang kabarnya akan terjadi bulan depan. Taspen juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima dan membagikan informasi terkait pencairan dana pensiun.
Komitmen Taspen dalam Pelayanan
Taspen menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta. Prinsip yang dipegang adalah 5T, yaitu Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Dasar Hukum Penyesuaian Pensiun
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, penyesuaian terakhir untuk pensiunan PNS dan janda/dudanya telah dilakukan mulai 1 Januari 2024. Oleh karena itu, besaran pensiun yang berlaku saat ini masih mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan tersebut.
Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat bisa lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam rumor yang tidak jelas sumbernya.